Fraksi PKS Komitmen Mendukung dan Mengawal Implementasi Program Penanggulangan Kemiskinan di Masyarakat
Penegasan ini disampaikan Politisi PKS Kota Medan tersebut saat menyampaikan materi Sosialisasi Produk hukum daerah ke V Tahun 2023, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan di Kota Medan yang dilaksanakan di sejumlah lokasi berbeda, Jalan Karya 2 Kel. Karang Berombak Kec. Medan Barat, Jalan S. Parman Gg. Family Kel. Medan Baru, Jalan Candra Gg. Keluarga Lk. 7 Kel. Cinta Damai Medan Helvetia, Sabtu-Ahad (08-09/04/2023).
"Amanah terbesar dalam Perda ini adalah menjadikan masyarakat Kota Medan sejahtera. PKS dalam hal ini akan terus mendukung program-program yang muaranya bisa mensejahterakan masyarakat," jelasnya.
Seperti program kesehatan, bantuan sosial, UMKM dan lainnya, Fraksi PKS mendukung penuh agar program tersebut benar-benar dirasakan dan terrealisasi di masyarakat. "Sampai dengan saat ini, baik itu program kesehatan, bantuan UMKM, bantuan sosial dan lainnya Fraksi PKS di DPRD Kota Medan menjadi inisiator dalam melahirkan kebijakan-kebijakannya," tegas Rajudin.
Pemberlakuan UHC misalnya, Rajudin mengatakan Fraksi PKS sejak awal yang paling giat mendorong agar program pelayanan kesehatan semesta ini bisa direalisasikan agar benar-benar dirasakan masyarakat. "Alhamdulillah perjuangan kita akhirnya membuahkan hasil, dan masyarakat hari ini bisa merasakan berobat gratis," terangnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan terus mengawal dan memastikan setiap program yang dilaksanakan benar-benar dapat dirasakan dan memiliki efek yang signifikan di masyarakat. "Begiu juga dengan program yang ada di masyarakat, kita akan terus memberi pengawalan kepada masyarakat agar benar-benar menikmati program tersebut," katanya.
loading...
0 Response to "Fraksi PKS Komitmen Mendukung dan Mengawal Implementasi Program Penanggulangan Kemiskinan di Masyarakat"
Post a Comment