Rudiyanto : Kita Akan Terus Kawal Program Jaminan Kesehatan Benar-Benar Tuntas di Masyarakat
SUARAMEDAN.com - Medan,- Warga Kota Medan diharapkan bisa memanfaatkan program Jaminan Kesehatan (Jamkes) yang telah diluncurkan Pemko Medan. Meski masih menemukan adanya kasus warga diminta pulang karena menunggak iuran BPJS Kesehatan diharapkan kedepan petugas semakin memahami adanya program Jamkes gratis pemko Medan ini.
Harapan ini disampaikan Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Rudiyanto Simangunsong S.Pd saat melaksanakan sosialisasi produk hukum, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan Jalan Panglima Denai Gg. Pengilar Lk I Kel. Amplas Kec. Medan Amplas, dan Jalan Rawa II / Langgar Kel.Tegal Sari Mandala III Kec. Medan Denai, Ahad (19/02/2023).
"Perlu bapak-ibu ketahui, program Jaminan Kesehatan Gratis atau dinamakan Program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) adalah janji Wali Kota Medan kita saat kampanye kemarin itu. Kita terus mendorong realisasi ini, dan alhamdulillah pada akhir 2022 kemarin janji itu bisa direalisasikan," kata Rudiyanto.
Politisi asal Kota Tanjungbalai ini menerangkan, Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan sesuai yang termaktub dalam Bab II Pasal 2, bahwa tujuan Perda salah satunya adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat. Kemudian, meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
"Kita akan terus mendorong agar segala bentuk pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat bisa direalisasikan dan masyarakat bisa menikmatinya. Dan janji Wali Kota Medan kemarin menjadi komitmen kita untuk terus mengawalnya sampai tuntas," katanya.
Seperti diketahui, tujuan Perda ini adalah untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota.
"Juga mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan dan kemandirian. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat. Meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan," katanya.
Diterangkannya, pada BAB 18 pada Pasal 32 terkait masalah gizi yakni pemerintah dan swasta bertanggungjawab dalam upaya perbaikan gizi untuk meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan dan produktifitas kerja. Pemko bertangungjawab atas pemenuhan kecukupan gizi keluarga miskin dan dalam situasi darurat.
loading...
0 Response to "Rudiyanto : Kita Akan Terus Kawal Program Jaminan Kesehatan Benar-Benar Tuntas di Masyarakat"
Post a Comment