Permasalahan Masjid Ar Rahman, FPKS : Jangan Ganggu Masjid
SUARAMEDAN.com - Puluhan warga Jalan Bridgen Katamso Gg.Pelita II Ujung, Lingkungan XVIII Kel. Kampung Baru, Kec. Medan Maimun, Rabu (26/02/2020) mendatangi gedung DPRD Medan mencari solusi permasalahn Masjid Ar Rahman yang sampai saat ini permasalahannya tak kunjung selesai.
Kunjungan puluhan warga ini mendatangi Fraksi Partai Keadilam Sejahtera (FPKS) DPRD Medan. Puluhan warga diterima langsung Ketua Fraksi PKS, Rudiyanto Simangunsong S.Pd.I, Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajudin Sagala, S.Pd.I, Penasihat Fraksi PKS Dhiyaul Hayati, S.Ag, M.Pd, Sekretaris Fraksi PKS Syaiful Ramadhan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Warga dan Jamaah Masjid Ar Rahman mengatakan pihaknya meminta Fraksi PKS menjembatani dan menyelesaikan permasalahan ini sehingga tidak terjadi keresahan dimasyarakat.
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong S.Pd.I mengatakan Masjid adalah milik ummat dan jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu ketntraman warga."Kita harus Menjaga dan memakmurkannya dan jangan sampai ada pihak-pihak yang berupaya mengganggu ketenangan masyarakat untuk beribadah," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, salah seorang Warga Ari mengungkapkan persoalan ini semakin runyam karena disinyalir tidak netralnya aparat kelurahan dalam menyelesaikan persoalan ini. "Kami melihat Lurah juga tidak netral, seharusnya persoalan ini bisa diselesaikan," ungkap Ari.
Persoalan selanjutnya, kata Ari warga juga mendesak agar sertifikasi wakat segera dituntaskan. "Persoalan sertifikasi wakaf atas masjid Ar Rahman sampai sekarang juga tidak siap," jelasnya.
Warga berharap, persoalan ini segera selesai sehingga tidak terjadi keresahan di warga.
loading...
0 Response to "Permasalahan Masjid Ar Rahman, FPKS : Jangan Ganggu Masjid"
Post a Comment