Pemko Medan Diminta Serius Entaskan Kemiskinan di Medan Utara
Untuk itu Pemko Medan diminta serius untuk mengentaskan kemiskinan di kawasan tersebut," ungkap wakil ketua Fraksi PKS Medan, M Nasir Johan, dalam acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, di Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (16/6/2019).
Diakuinya ada beberapa faktor meningkatnya angka kemiskinan di Medan Utara. Di antaranya persoalan rendahnya pendidikan keterampilan kerja sehingga terbatasnya ketersediaan lapangan kerja.
Harapannya, Pemko Medan agar mendorong perusahaan yang ada di Medan Utara untuk bekerja sama dalam menyalurkan dana sosial bagi pendidikan dan latihan kerja masyarakat agar dapat mendapatkan kesempatan kerja yang layak.
"Artinya perlu ada evaluasi di setia perusahaan agar mendukung pemerataan peluang kerja bagi masyarakat setempat," tegas Nasir.
Dalam Perda Penanggulangan Kemiskinan, ke depan, hak atas kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, modal usaha, perumahan, air bersih, lingkungan sehat serta lingkungan aman dari ancaman kekerasan dan kehidupan sosial ekonomi harus terpenuhi.
"Bagaimana kemiskinan bisa teratasi, bila taraf hidup ini tidak diprioritaskan. Untuk itu kepada walikota untuk lebih serius dan spesifik mengurangi kemiskinan di Kota Medan khususnya di bagian utara," cetus Nasir.
Melalui sosialisasi perda ini, Nasir meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi proses perencanaan, pelaksanaan pengawasan dan evaluasi dalam program penanggulangan kemiskinan.
Seperti dalam program bedah rumah dan penyaluran sosial dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Ini tanggung jawab kita bersama, harapannya kemiskinan jangan dianggap persoalan baru di masyarakat.
loading...
0 Response to "Pemko Medan Diminta Serius Entaskan Kemiskinan di Medan Utara"
Post a Comment