DPRD Medan Berharap Warga Tidak Nginap di BPN
“Persoalan SHM (sertifikat hak milik) tanah warga Sari Rejo sudah ditangani pemerintah pusat. Kembali ke rumah masing-masing. Apalagi, dalam beberapa waktu ke depan akan berlangsung Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April,” kata Sabar Sitepu, Senin (8/4/2019).
Menurutnya, DPRD Medan telah berupaya semakimal mungkin dalam menangani kasus lahan Sari Rejo yang masih tercatat sebagai aset negara di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Masalah ini sudah tidak lagi di pemerintahan daerah, baik Medan maupun Sumut, melainkan di pusat. Kalau mau menginap sebaiknya di Jakarta sana. Percuma di situ bertahan karena BPN (Medan) tak memiliki kewenangan lagi. Jadi, kita harapkan menarik diri dari sana (Kantor BPN Medan) dan pulang ke rumahnya masing-masing. Jangan siksa diri untuk bertahan,” ungkapnya.
Menurutnya, ketika masyarakat terus bertahan, maka besar kemungkinan pelayanan publik di sana menjadi terganggu.
“Jangan siksa diri untuk bertahan, kasihan keluarga di rumah,” pesannya.
Sabar mengaku, dari informasi yang diperolehnya, di pemerintah pusat telah dibentuk tim khusus yang menanganinya. Tim itu terdiri dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Agraria, Kantor Staf Presiden (KSP) dan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah tanah Sari Rejo
loading...
0 Response to "DPRD Medan Berharap Warga Tidak Nginap di BPN"
Post a Comment