Masuk Dari Aceh, 6 Ton Bawang Illegal Gagal Edar di Medan
SUARAMEDAN.com - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, di Jalan Besar Medan-Berastagi, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang kembali mengamankan sebanyak 6 ton bawang illegal.
Adapun penangkapan itu dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi ada satu unit truk berwarna kuning dengan nomor polisi BK 8352 VQ membawa bawang ilegal sedang melintas di lokasi.
Sementara itu Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Ikhwan Lubis bersama anggota langsung menuju lokasi untuk tindak lanjut dan akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial TS dan AB serta barang bukti. "Ternyata benar, setelah kita periksa, surat-surat tidak lengkap,"terang Wadirkrimsus Poldasu, AKBP Maruli Siahaan,Selasa (13/9/2016).
Menurut keterangan bahwasanya bawang ilegal tersebut berasal dari Provinsi Aceh dan rencananya akan dipasarkan di Kota Medan. Sementara siapa penampung dan pengirim barang tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan.
"Yang kita amankan perannya hanya sebatas pengantar.untuk siapa penerimanya di Medan masih kita lakukan penyelidikan.yang bersangkutan juga masih kita lakukan pemeriksaan," ungkap Maruli didampingi Ikhwan Lubis.
Adapun penangkapan itu dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi ada satu unit truk berwarna kuning dengan nomor polisi BK 8352 VQ membawa bawang ilegal sedang melintas di lokasi.
Sementara itu Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Ikhwan Lubis bersama anggota langsung menuju lokasi untuk tindak lanjut dan akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial TS dan AB serta barang bukti. "Ternyata benar, setelah kita periksa, surat-surat tidak lengkap,"terang Wadirkrimsus Poldasu, AKBP Maruli Siahaan,Selasa (13/9/2016).
Menurut keterangan bahwasanya bawang ilegal tersebut berasal dari Provinsi Aceh dan rencananya akan dipasarkan di Kota Medan. Sementara siapa penampung dan pengirim barang tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan.
"Yang kita amankan perannya hanya sebatas pengantar.untuk siapa penerimanya di Medan masih kita lakukan penyelidikan.yang bersangkutan juga masih kita lakukan pemeriksaan," ungkap Maruli didampingi Ikhwan Lubis.
loading...

0 Response to "Masuk Dari Aceh, 6 Ton Bawang Illegal Gagal Edar di Medan"
Post a Comment