Videotron di Medan Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok, YPI: Apresiasi Medan Menuju Kota Sehat - Suara Medan | Info Medan Terkini

Videotron di Medan Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok, YPI: Apresiasi Medan Menuju Kota Sehat



SUARAMEDAN.com - Medan, -Sejumlah videotron menampilkan  poster iklan layanan masyarakat (ILM) berisi tentang Perda Kawasan Tanpa Rokok tersebar di banyak titik persimpangan di Medan. Tidak tanggung tanggung, ILM dengan variasi  ukuran bahkan ada yang  5x3 meter dengan layar display yang cukup strategis menjadi perhatian masyarakat.

Iklan seruan tersebut sebagai bagian dari edukasi tentang KTR dan ajakan  untuk mematuhi Perda  No. 3 tahun 2014 tentang  Kawasan Tanpa Rokok.  

Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) yang selama ini konsern dalam program Tobacco Control (TC) memberikan apresiasinya kepada Walikota Medan yang memiliki komitmen mengedepankan kesehatan masyarakat khususnya anak anak.

Koordinator Program TC YPI, Elisabet SH berharap edukasi ini mengingatkan kembali semua elemen masyarakat Kota Medan  untuk patuh dan menerapkan 7 kawasan tanpa rokok. Telah banyak data yang membuktikan korelasi  bahaya buruk asap rokok bagi kesehatan  dan menjadi salah satu  faktor pemicu tingginya angka Penyakit Tidak Menular (PTM) di Indonesia. Karenanya  disiplin ubtuk mematuhi Perda KTR harus terus dilakukan. Karenanya ILM ini  semakin menambah catatan kepedulian Pemko Medan terhadap kesehatan, semoga dapat diikuti dengan langkah penegakan lainnya, sehingga Pemko Medan bisa meraih predikat Kabupaten Kota Sehat.

Elisabet mengakui, sebelumnya pihak Dinas Perhubungan dan Dinas Infokom Kota Medan menyatakan kesediaannya untuk ikut berkontribusi dalam melakukan sosialisasi perda KTR di Kota Medan. Mereka melalui fasilitas yang dimiliki Pemko Medan akhirnya memberikan space ILM tentang kawasan tanpa rokok, di semua titik persimpangan Kota Medan.

"Ini menunjukan Kota Medan memiliki komitmen yang sama untuk menyelamatkan tumbuh kembang anak anak Indonesia. Kita sangat mengapresiasi," tambah Elisabet.

Iklan layanan masyarakat tentang 7 kawasan tanpa rokok ini sudah diterbitkan Pemko Medan sudah terlihat sejak hari Jumat (24/2/23) hingga hari ini. Seperti di persimpangan Jalan SM Raja - Tritura,  Iskandar Muda - Gajah Mada, Jalan Juanda -Katamso, Waspada dan masih banyak lagi.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Videotron di Medan Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok, YPI: Apresiasi Medan Menuju Kota Sehat"

Post a Comment