PAN Resmi Laporkan Victor ke Polisi - Suara Medan | Info Medan Terkini

PAN Resmi Laporkan Victor ke Polisi


PAN Resmi Laporkan Victor ke PolisiSUARAMEDAN.com - Jakarta.- Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat resmi dilaporkan Pan ke Polisi bersama barang bukti berupa rekaman video percakapan viktor di NTT beberapa hari yang lalu.
Laporan tersebut di sampaikan melalui Wakil Sekretaris Jenderal DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Amanat Nasional (PAN) Surya Iman Wahyudi, Jumat (4/8/2017) sore, ke Bareskrim Polri.

Surya melaporkan Viktor atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik atau penghinaan, kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis serta pelanggaran dalam hal penyampaian pendapat di muka umum.

Perkara itu terjadi pada tanggal 1 Agustus 2017 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Viktor dituding melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis juncto Pasal 28 ayat (2), Pasal 45 ayat (2), Pasal 4, Pasal 16, Pasal 156 serta Pasal 156A UU KUHP.

Tanda Bukti Lapor (TBL) laporan Surya tersebut bernomor TBL/512/VIII/2017/BARESKRIM. Adapun, laporan teregistrasi dengan Laporan Polisi Nomor LP/775/VII/2017/BARESKRIM.
Ditemui usai melapor di Piket Siaga Bareskrim, Jumat sore, Surya mengatakan, pernyataan Viktor yang dilontarkan dalam acara deklarasi pasangan calon Bupati Kabupaten Kupang itu mengandung pelanggaran hukum.

(Baca: Dianggap Menghasut, Politisi Nasdem Viktor Laiskodat Dilaporkan Kader Gerindra ke Polisi)
"Mengandung unsur ujaran kebencian, permusuhan terhadap kelompok anak bangsa yang tentunya bisa memicu konflik dan mengandung penistaan pada satu agama sehingga ini perlu diluruskan dengan laporan polisi," ujar Surya.

Bersamaan dengan pembuatan laporan polisi itu, Surya turut menyertakan bukti-bukti tudingannya. Ia membawa serta rekaman video pernyataan Viktor.

Di dalam video itu, Viktor berbicara di sebuah mimpar. Dia menyebut empat partai yakni Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafa dan mengancam keutuhan NKRI.

Terkait hal itu, PAN dalam waktu dekat juga akan mendatangkan saksi fakta, yakni saksi yang mendengar langsung pernyataan Viktor tersebut.

"Yang akan datang (saksi fakta) akan kami datangkan. Hari ini baru dari video saja. Kan (video pernyataan Viktor) juga sudah menyebar. Kurang saksi yang lihat langsung dan mengalami sendiri," ujar Surya.

Diberitakan, selain Surya, salah satu Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule juga melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri, Jumat sore. Perkara yang dilaporkan kurang lebih sama, yakni pencemaran nama baik melalui media elektronik serta penghinaan dan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

1 Response to "PAN Resmi Laporkan Victor ke Polisi"

  1. mari buruan yang jauh merapat, yang dekat silahkan daftar,mainkan dan menangkan hadiahnya, hanya di u*p*d*a*t*e*b*e*t*t*i*n*g

    ReplyDelete