MUI Pusat Restui Ranperda Pengawasan Produk Halal dan Higienis Kota Medan - Suara Medan | Info Medan Terkini

MUI Pusat Restui Ranperda Pengawasan Produk Halal dan Higienis Kota Medan

SUARAMEDAN.com - Medan,- Majelis Ulama Pusat memita Pemerintah Kota Medan, mensubsidi Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam penerbitan sertifikasi halal. Hal ini diakui Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Ranperda Pengawasan produk Halal dan Higienis, Rajudin Sagala, S,Pd.I usai melakukan kunjungan ke Kantor MUI pusat pekan kemarin.

"Ada  banyak saran dan masukan dari MUI Pusat saat pansus melakukan kunjungan pekan kemarin yang langsung diterima Sekjen MUI Dr. H. Anwar Abbas, Komisi Fatwa ust Dr. H. Salahuddin Al-Aiyubi, Bidang Penddk & Pelatihan Bpk Dr.  H. Iin. Salah satu masukannya yakni Pemko Medan diminta mensubsidi penerbitan sertifikasi halal bagi pelaku UKM," jelas Ketua Rajudin Sagala, S.Pd.I kepada wartawan, Minggu (11/06/2017).


Dikatakan Rajudin, pada prinsipnya MUI pusat merespon sangat positif munculnya Ranperda Halal dan Higenies di Kota Medan mengingat Medan mayoritas muslim dan meminta pembuatan Ranperda ini melibatkan MUI daerah sebagai  perpanjangan MUI pusat,  Balai POM serta Dinas Kesehatan.

"Pemerintah Kota diharapkan turut mensosialisakikan pentingnya ranperda ini, bahkan beberapa pemerintah daerah mengatakan kebanggaan dengan adanya wisata halal seperti di Lombok,  Jogjakarta,  Bogor," ucapnya.

Dalam persoalan ini, dikatakan Rajudin, MUI pusat juga mendorong Pemko dapat meningkatkan kemampuan MUI kab/kota dengan mengalokasikan sejumlah anggaran APBD sehingga MUI daerah dapat lebih cepat bertindak ketika ada pelaku usaha yang melakukan pemalsuan label sertifikasi Halal.

"MUI pusat juga siap memberikan informasi secara berkala terkait dengan pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikasi halal, yang dalam pengurusan atau yang sudah habis masa berlakunya lewat majalah yang diterbitkan MUI
," jelasnya.

Kujungan pansus ini, MUI Pusat juga menyarankan dalam ranperda tersebut harus disebutkan sanksinya mulai dari sanksi administrasi,  sanksi denda sampai pada sanksi pidana kurungan dengan mengacu pada UU diatasnya


"Karena memang ranperda ini sangat penting maka perlu peran semua pihak ikut terlibat,  terutama pemerintah pusat sampai daerah kab/kota, DPRD kab/kota & masyarakat luas sehingga pengawasannya dapat berjalan dengan baik," jelasnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

3 Responses to "MUI Pusat Restui Ranperda Pengawasan Produk Halal dan Higienis Kota Medan"

  1. sabungayam. in/
    www. sabungayam. co/
    www. sabong. pw/
    www. sabung-ayam. net/

    Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
    YM1 : bola.vita @ yahoo .com
    YM2 : a-g-e-n-b-o-l-a-v-i-t-a @ yahoo .com
    wechat : b-o-l-a-v-i-t-a
    line : b-o-l-a-v-i-t-a
    whats up : 6281377055002
    BBM: D8C363CA (NEW)

    ReplyDelete
  2. proses cepat, minimal hanya 50rb, gabung dan menangkan puluhan dan ratusan juta rupiah jika beruntung, untuk lebih jelas hubungin 7.A.C.D.8.5.6.0

    ReplyDelete
  3. B-O-L-A-V-I-T-A
    Untuk keterangan lebih lanjut, segera hubungi kami di:
    BBM: D1A1E6DF (FULL) 7B51876A (FULL) D8C363CA (NEW)
    WHATSAPP : 081377055002

    ReplyDelete