"Bom Samarinda" Pengalihan Isu Atas Kasus Ahok - Suara Medan | Info Medan Terkini

"Bom Samarinda" Pengalihan Isu Atas Kasus Ahok


"Bom Samarinda" Pengalihan Isu Atas Kasus AhokSUARAMEDAN.com - Samarinda. Minggu pagi, terjadi ledakan dengan mengunakan Bom Molotov di depan Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wita. Berita ini sontak menguasai Jagad Maya, Semua televisi memberitakan seolah terjadi bahaya besar.


Kapolda Sumatera Utara langsung di hari yang sama mengintruksikan personel polisi untuk berjaga di gereja-gereja, tak ketinggalan Jokowi angkat bicara – seakan ini persoalan luar biasa. Kapolda Kaltim tanpa basa basi, tanpa melakukan penyelidikan terlebih dahulu sebut ini aksi terorisme.

Tentu saja kita semua mengutuk tindakan yang tidak berprikemanusian ini. Apalagi korbannya ada anak kecil. dan tidak ada ajaran agama apapun di dunia ini yang mengindahkan membunuh atau melukai orang yang tidak bersalah. 

Baca Juga : Pasca aksi 4 Nov, Presiden Safari ke Pangkalan Militer, ada Apa?

Di Indonesia Setiap ada isu besar yang menerpa Status Quo, maka akan ada upaya pengalihan isu agar isu besar itu terbias. Narasi tunggal aparat kepolisian menjadi syarat agar opini dapat di giring sesuai keinginan Status Quo.  Tak lupa Presiden harus bicara – agar semua dapat dipastikan kalau ini urusan penting. Padahal? Bisa jadi sama sekali tidak penting.

Di depan awak media, presiden Jokowi meminta agar kasus itu segera ditangani oleh pihak kepolisian secara serius dan cepat. Beda dengan urusan Al Qur’annya di Nista. 

“Tadi saya sudah mendapat laporan dari Kapolri, saya sudah perintahkan Kapolri untuk segera ditangani,” katanya setelah menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Partai Amanat Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Ahad, 13 November 2016. Lebih lanjut, Jokowi ingin agar penegakan hukum dilakukan dengan tegas.

Padahal, berikut beberapa fakta yang dianggab Jokowi penting itu. Dan Analisis sederhana nitizen soal BOM itu.

1. Bom Meledak atau lebih tepat disebut Petasan
2. KTP Aceh, Salah satu yang ditangkap adalah Juhanda, kelahiran Bogor, dengan alamat KTP di Perumahan Citra Kasih Blok E Nomor 030, Neohon, Kelurahan Masjid Raya, Kabupayen Aceh Besar, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
3. Rambut Gondrong – Baju bertuliskan Jihad
4. Pernah dipenjara di Jakarta selama 3.5 tahun
5. Saat ini tinggal di mesjid Tanpa Nama
6. Disebut Bom Molotov yang di lempar ke motor di depan Gereja
7. Rame kasus ahok
8. Publikasi langsung muncul hampir di setiap TV nasional. Jokowi Angkat bicara.

Nitiizen mempertanyakan?

1. Kenapa muncul saat kasus penistaan agama?
2. Kenapa harus pakai Kaos Jihad? Biar lebih ekstrim pakai sorban sekalian.
3. Kenapa ngebom di gereja kecil yang cenderung jamaahnya sedikit. Kenapa tidak di dalam gereja?
4. Kenapa tidak di gereja kota yang besar? Yang diparkirannya ada mobil? Jadi ledakkannya besar?
5. Pelaku di pukuli masyarakat, setelah di kepung. Persis seperti masyarakat memukuli pembegal yang tidak takut – Pelaku seperti tak ada rencana untuk melakukan Aksi
6. Kenapa Polisi tidak sebut nama Masjidnya – dan lebih parahnya densus 88 hari ini menggerebek rumah  namun penghuni rumah tak membenarkan kalau itu rumah tersangka.

Baca Juga : Uang Berlogo Palu Arit? Periksa Dompet ....

Kalau ini rekayasa, rekayasanya terlalu easy to be guessed. Endingnya sebenarnya mudah; aksi damai selanjutnya akan sangat ketat seolah – olah Islam itu dicitrakan sebagai agama yang penuh kekerasan dan terorisme.

Mungkinkah ini adalah permainan intelejen ntuk mengalihkan isu yang tengah terjadi? jika benar kita berharap ini segera di hentikan. sudah banyak anak bangsa jadi korban intelejen gelap. Densus 88 saja sudah 120 orang lebih dieksekusi mati, tanpa proses peradilan. 

Tidak hanya itu, bagi penguasa yang ambil kepentingan dari isu ini kita berharap mereka bertobat karena menjadikan anak negeri korban kerakusan jabatan mereka. Ayoo tetap fokus #tangkapahok. 

Sumber : Up-Islam

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to ""Bom Samarinda" Pengalihan Isu Atas Kasus Ahok"

Post a Comment