Muhammadiyah : DPR Jangan Asal-Asalan Buat Undang-Undang - Suara Medan | Info Medan Terkini

Muhammadiyah : DPR Jangan Asal-Asalan Buat Undang-Undang


Muhammadiyah : DPR Jangan Asal-Asalan Buat Undang-UndangSUARAMEDAN.com - Jakarta  - Muhammadiyah telah memenangkan uji materi terhadap 4 Undang-undang yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.


Terkait hal ini Muhammadiyah berpesan kepada DPR supaya dalam membuat UU tidak asal-asalan. jangan hanya sibuk kunjungan keluar negeri sehingga kerjanya tidak beres.

"Ini artinya DPR harus lebih hati-hati dalam membahas setiap RUU yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak," kata Ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dalam konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Empat UU tersebut, lanjut Din, adalah UU Migas, UU Kesehatan, UU Ormas, dan yang terbaru adalah UU Sumber Daya Air. Menurut Din, dikabulkannya judicial review keempat UU itu oleh MK menandakan bahwa produk UU yang dirancang DPR banyak yang bertentangan dengan konstitusi.

Din mencontohkan, dalam UU Sumber Daya Air yang baru saja dikabulkan MK pekan lalu, berpotensi bertentangan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Dengan dikabulkannya judicial review UU Sumber Daya Air, seluruh sumber daya yang ada di Indonesia, termasuk air, harus dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, kenyataannya, saat ini banyak perusahaan swasta yang mengelola air di Indonesia dan menjualnya menjadi air minum dalam kemasan dengan harga tinggi.

"Dalam menyusun Undang-Undang, perlu kemandirian yang tinggi dan komitmen terhadap kedaulatan negara. Dengan begitu, tidak perlu ada gugatan lagi dari masyarakat terhadap UU yang dirancang DPR," ujarnya.

Dalam putusannya, MK menilai bahwa UU SDA tidak memenuhi enam prinsip dasar pembatasan pengelolaan sumber daya air sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Mahkamah berpendapat bahwa sumber daya air merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

"Sumber daya air mempunyai andil penting bagi kemajuan kehidupan manusia serta menjadi faktor penting bagi manusia untuk dapat hidup layak," kata hakim konstitusi Anwar Usman saat  membacakan pendapat MK.


sumber : Salam Islam


Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Muhammadiyah : DPR Jangan Asal-Asalan Buat Undang-Undang"

Post a Comment