Masa Umat Islam Datangi Kapolres Belawan Tuntut Keadilan - Suara Medan | Info Medan Terkini

Masa Umat Islam Datangi Kapolres Belawan Tuntut Keadilan

Masa Umat Islam Datangi Kapolres Belawan Tuntut Keadilan
SUARAMEDAN.com - Jum'at, 15 Februari 2019 Aliansi Umat Islam Bersatu Sumatera Utara melakukan Aksi Damai Bela Ulama ke kantor Kapolres KPPP Belawan. Aksi tersebut dilakukan setelah selesai shalat Jumat dengan berjalan kaki sepanjang 5 km dari Masjid Taqwa Raya Belawan menuju Mapolresta Belawan.

Aksi yang diikuti ribuan umat Islam dari berbagai daerah di Sumatera itu menuntut kepada pihak Kepolisian khususnya Kapolda Sumatera Utara agar menghentikan kasus yang menimpa Tokoh Islam Sumatera Utara H Irfan Hamidi. Selain itu masa juga meminta peredaran Narkoba di wilayah Medan untuk dimusnahkan.

Ketua GNPF Sumatera Utara Ustadz Heriansyah dalam orasinya mengatakan jangan memutarbalikkan permasalahan. Kenapa H. Irfan yang mengadukan peredaran narkoba dikasuskan sedangkan pihak bandar Narkoba dibiarkan.

“Kalau bapak ibu melihat pencopet atau pengedar narkoba jangan dilaporkan, karena nanti ibu yang ditersangkakan, itulah yang terjadi kepada H. Irfan Hamidi. Beliau yang melaporkan malah dia yang mau ditersangkakan”. Ungkap Ustadz Heriansyah dihadapan para peserta Aksi.

Sekretaris KAUMI, Ustadz Syahrul Idrus menyampaikan dalam orasinya meminta kepolisian untuk menghentikan kasus yang menimpa ketua Ketua DPP Kesatuan Aksi Umat Islam (KAUMI) tersebut, karena terkesan terlalu dibesar-besarkan karena sarat dengan kepentingan politik menjelang pilpres bulan april mendatang.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan SH.MH didampingi Waka Polres Pelabuhan Kompol Taryono Raharja SH.SIK.MH menerima delegasi dari peserta aksi, mewakili dari beberapa elemen: FUI SU (Ustadz Indra Suheri), FPI SU (Ustadz Abu Fajar), GNPF SU (Ustadz Heriansyah), Romo Center (Bapak Wahyu), Tokoh Langkat (Ustadz Mukhlis), dan AMMBU (Ustadz Taufiq Simbolon)
Adapun pekembangan terkini, kasus sudah dinaikkan ke Poldasu, maka kasus bukan lagi wilayah kewenangan Polres Medan Belawan

Karena kasus sudah ditangani Polda maka para peserta aksi dan Kapolres Medan Belawan sepakat akan melakukan audensi para tokoh Islam/ormas Islam ke Poldasu yang langsung dimediasi oleh Kapolres Medan Belawan Bapak H. Ikhwan Lubis dan Romo Center, pada Hari Senin 18 Februari 2019, untuk meminta penghentian kasus terhadap tokoh islam, h.irfan hamidi

Persoalan hukum yang dihadapi H Irfan Hamidi diawali dari kiriman pesan Whatsapp dari anggota Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan I Belawan kepada H Irfan Hamidi tentang adanya pengedaran penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Pesan WA tersebut juga bersamaan dengan foto sepeda motor dinas kepolisian bertuliskan Babinkantibmas, agar H Irfan Hamidi menyampaikan kepada instansi terkait, sehingga berbuntut terjadinya pemeriksaan terhadap H Irfan Hamidi di Ditkrimsus Poldasu. Walaupun H. Irfan diperiksa sebagai saksi namun ada kesan dan berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan SH.MH menyatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Umat Islam Bersatu cukup damai aman dan terkendali.

"Mudah-mudahan ini ada solusi yang terbaik, karena keputusan masalah ini bukan lagi penangan Polres Pelabuhan Belawan, karena permasalahannya sudah ditangani Polda Sumatera Utara, maka kami hari Senin berencana dengan perwakilan masyarakat bersama dengan staf polres bersama-sama ke Mapolda Sumatera Utara, sekali lagi mohon doa permasalahan ini cepat selesai dengan sebaik-baiknya dan pelapor mencabut perkaranya," kata Ikhwan Lubis.

Para massa akhirnya merasa lega setelah mendengarkan penjelasan dan arahan dari Kapolres Pelabuhan Belawan hingga akhirnya massa membubarkan diri secara tertib dan aman sehingga arus transportasi kembali normal kembali setelah sempat mengalami macet total karena diblokirnya jalan raya Pelabuhan Belawan oleh para pendemo.







Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Masa Umat Islam Datangi Kapolres Belawan Tuntut Keadilan"

Post a Comment