Tifatul Sembiring Sosialisasi 4 Pilar Dihadapan Warga Patumbak - Suara Medan | Info Medan Terkini

Tifatul Sembiring Sosialisasi 4 Pilar Dihadapan Warga Patumbak



SUARAMEDAN.com - "Ada 5 hal yang tidak boleh dilakukan dalam aktifitas kita didunia internet dan sudah diatur undang-undang. 5 hal yang dilarang yaitu, informasi yang berisi pornografi, informasi yang berisi hinaan terhadap SARA, informasi yang berisi penipuan, informasi yang berisi kekerasan, dan judi online. Hal ini disampaikan anggota DPR RI Tifatul Sembiring di hadapan warga dalam acara Sosialisasi Pancasila, UUD NKRI 1945,NKRI Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR-RI Tambahan ke-4 tahun 2017 di Pertahanan Patumbak Medan Amplas, Selasa (5/12/2017).


Perlu diketahui salah satu pasal yang terkait dengan pornografi ialah pasal 27, isi pasal 27 ayat (1) UU ITE berbunyi, “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.” Ancaman pidana terhadap pelanggar diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UU ITE, yaitu ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak 1 (satu) milliar rupiah.

Namun mantan presiden PKS ini juga menjelaskan, selain hal-hal negatif yang bisa terjadi melalui handphone kita, ada hal-hal positif juga yang bisa kita manfaatkan untuk berbagai macam keperluan. Misalnya untuk belajar. Banyak konten-konten di internet yang dapat membantu kita untuk belajar. Baik itu yang berisi teks, audio atau video. Dan rata-rata kita dapat mengambilnya secara gratis.

Tokoh masyarakat sekitar suriadi menyambut baik sosialisasi 4 pilar yang disampaikan oleh tifatul sembiring terutama menyangkut UU ITE. Beliau menyampaikan rasa terima kasih karena materi yang disampaikan merupakan nilai positif bagi warga sekitar juga untuk penjelasan kepada anak-anak mereka tentang aturan penggunaan internet. 

"Apa yang disampaikan pak tifatul tadi punya nilai positif bagi kita disini terutama warga kompleks ini. Apalagi yang dibahas mengenai UU ITE. Mudah-mudahan dengan penjelasan tadi kita lebih waspada menggunakan internet, terutama juga untuk anak-anak kita karena selama ini anak kita diberi handphone tapi tidak tau untuk apa ."jelas beliau. 

Di akhir kegiatan, Tifatul sembiring memberikan sertifikat secara simbolis kepada beberapa warga yang hadir dan melakukan foto bersama. Program Sosilisasi 4 pilar kebangsaan Ini, merupakan program dari Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI). Tujuan dari kegiatan sosialisasi 4 PILAR Negara RI adalah pembelajaran bersama masyarakat untuk mengerti apa itu, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Dengan harapan meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Tifatul Sembiring Sosialisasi 4 Pilar Dihadapan Warga Patumbak"

Post a Comment