Victor Laiskodat Menuai Mecaman dari Berbagai Pihak - Suara Medan | Info Medan Terkini

Victor Laiskodat Menuai Mecaman dari Berbagai Pihak


Victor Laiskodat Menuai Mecaman dari Berbagai PihakSUARAMEDAN.com - Politisi Partai Nasdem Victor Laiskodat menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama dari Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN.


Penyebabnya, tidak lain terkait pidatonya yang dinilai menebarkan permusuhan antar parpol dan berpotensi memicu kebencian antar umat beragama di Indonesia.

Pidato kontroversial itu disampaikan Ketua Fraksi Nasdem DPR RI tersebut saat pelantikan DPD Partai Nasdem Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Dikonfirmasi berkenaan dengan hal itu, Victor justru menanggapinya dingin.

Victor malah terkesan menantang mereka yang tidak setuju dengan apa yang ia sampaikan dalam pidatonya.

Ia juga meminta untuk menonton secara utuh video pidato politiknya itu secara lengkap.

Bahkan, Victor menyatakan, bagi pihak manapun yang merasa ternganggu dengan pidatonya, ia mempersilahkan untuk menempuh jalur hukum.

“Pokoknya gini, saya suruh media nonton itu karena saya tidak tertarik untuk mau berpolemik,” tegasnya.

“Suruh nonton dan sikapi. Apapun saya siap. Nonton saja, kan videonya ada,” lanjutnya.

Sebelumnya, beredar video Victor Laiskodat dalam sebuah acara partai di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Dalam video berdurasi 02.05 menit‎ tersebut berisi pidato Victor yang kala itu mengenakan pakaian putih berdiri di atas mimbar.

Video itu menunjukkan Victor menyindir empat partai politik yang disebutnya mendukung kelompok ekstrimis tumbuh sebur di NTT.

Ini Video Pidato Lengkap Victor Laiskodat yang Dianggap Mengerikan

Pidato Victor Laiskodat Bisa Picu Konflik Horisontal

Empat partai itu adalah, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Berikut ini isi pidato yang diduga dilakukan oleh Victor.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Victor Laiskodat Menuai Mecaman dari Berbagai Pihak"

Post a Comment