Kasus Victro Bisa Jadi "Ahok" ke Dua - Suara Medan | Info Medan Terkini

Kasus Victro Bisa Jadi "Ahok" ke Dua


Hasil gambar untuk Kasus Victor Bisa Jadi "Ahok" keDuaSUARAMEDAN.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan jangan sampai ucapan Ketua Fraksi Partai NasDem yang menuduh partainya bersama PAN, PKS dan Demokrat mendukung khilafah menjadi seperti kasus penistaan agama yang membuat Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dipenjara. Fadli menilai, Victor bukan orang yang ahli berbicara soal konsep khilafah dan malah menuduh partai lain.


"Jangan sampai ini jadi kasus Ahok kedua. Karena memicu seorang yang bukan ahlinya berbicara soal negara khilafah dan menunjuk hidung partai-partai tertentu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/8).

Fadli mengklaim, Gerindra adalah partai yang lebih nasionalis ketimbang NasDem. Hal itu, kata Fadli, terlihat dari manifesto Partai Gerindra.

"Tujuan kami adalah menegakkan Indonesia Raya dari awal. Lihat saja manifestonya. Jadi kalau Partai Gerindra itu saya kira termasuk partai paling nasionalis di republik ini," tegasnya.

Tuduhan bahwa Gerindra mendukung kelompok esktremis dan konsep khilafah disebut sebagai fitnah yang keji dan tidak berdasar. Fadli mengungkapkan pihaknya kecewa dan marah dengan tuduhan Victor sehingga akan melaporkan masalah ini ke polisi.

"Gerindra yang kecewa dan marah. Bahkan mereka akan melakukan suatu tuntutan hukum. Saya kira ada beberapa pihak di Gerindra yang melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian," ujar Fadli.

Sebagai mitra demokrasi, Fadli mengimbau agar persaingan antar partai dilakukan secara sehat di Pemilihan Umum (Pemilu) bukan dengan cara-cara fitnah menjurus SARA.

"Tuduhan itu sudah masuk ke ranah SARA karena istilah khilafah itu punya muatan. Apalagi negara khilafah dan sebagainya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Fadli menilai, kalimat-kalimat Victor dalam pidatonya itu juga sangat provokatif. Bahkan, dia menganggap ucapan Victor telah melewati batas etika elite politik yang justru akan menimbulkan konflik antar partai maupun umat beragama.

"Dari kalimat-kalimatnya kan jelas itu kalimatnya sangat provokatif dan saya kira juga ini sudah crossing the line, sudah melewati batas, melampaui batas, dan bisa menimbulkan berbagai reaksi yang tidak terduga," cetusnya.

Wakil Ketua DPR ini mengatakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto belum memberikan instruksi terkait tudingan Victor. Kendati demikian, dia menambahkan, pengurus DPP menyerahkan masalah ini kepada struktur partai di bawah untuk membuat laporan ke polisi.

"Belum, Pak Prabowo sedang di luar, tapi soal hukum ya kita serahkan saja sesuai dengan mekanisme hukum saja. Itu nanti dari principalnya ya dari DPC atau dari PAC nanti yang menuntut atau dari sayap ya kita lihat saja," ungkapnya.

Fadli meminta polisi untuk berani memproses dan mengambil tindakan tegas kepada Victor. "Saya kira harus berani ya. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian. Terlalu banyak catatan kita terhadap kepolisian pada sejumlah kasus," pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video pidato Ketua DPP Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat di Nusa Tenggara Timur beredar luas. Isinya, Viktor menuding empat partai yang mendukung berdirinya khilafah di Indonesia. Dalam video berdurasi 02.06 menit itu, Viktor awalnya menyebut adanya kelompok ekstremis yang tidak menginginkan dasar negara NKRI. Mereka ingin bentuk negara khilafah.

"Mau bikin satu negara, dong mau di negara NKRI, dong mau khilafah. Ada sebagian kelompok ini yang mau bikin negara khilafah," ujar Viktor dalam video tersebu

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Kasus Victro Bisa Jadi "Ahok" ke Dua"

Post a Comment