Wakil DPR Ini Minta Polisi Hentikan Kasus Habib Rizieq dan Muhammad Khathath - Suara Medan | Info Medan Terkini

Wakil DPR Ini Minta Polisi Hentikan Kasus Habib Rizieq dan Muhammad Khathath


Wakil DPR Ini Minta Polisi Hentikan Kasus Habib Rizieq dan Muhammad KhathathSUARAMEDAN.com - Jakarta. Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR RI meminta aparat kepolisian menghentikan proses hukum atas perkara yang melibatkan Ketua FPI Habib Rizieq Shihab dan Sekjen FUI Muhammad Al Khathath. 


Menurut beliau, jika kedua perkara tersebut diteruskan, dikhawatirkan konflik berkepanjangan akan terus bermunculan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Nasib Pak Khathath—Habieb Rizieq, sudahlah di restore. Kembali ke titik nol. Sudah enggak ada lagi bentrok ini. Kalau enggak, kita berantem terus,”papar Fahri di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (6/7/2017), sebagaimana diwartakan dalam Tribun petang ini.

Ia juga mengingatkan, pertemuan GNPF MUI dengan Presiden Joko Widodo sudah menjadi “kode” bagi aparat penegak hukum.

Harapan Fahri, semoga ke depannya pihak kepolisian tak lagi sembarangan mengincar dan menangkap orang-orang yang berafiliasi dengan GNPF MUI.

Baca juga: Soal Isu China Bantu Pemindahan Ibu Kota RI, Luhut: “Kau Pikir Negeri Ini Miskin?”
“Kalau Presiden sudah ketemu GNPF MUI, sebetulnya, harusnya polisi segera menahan diri untuk mengincar orang per orang,” tandasnya.

“Polisi Harus Bertindak Adil”

Politisi PKS itu mengakui bahwa awal mula permasalahan dimulai sejak Pilkada DKI 2017. Kendati pesta demokrasi sudah selesai di ibukota negara, namun efeknya masih dirasakan masyarakat.

“Semua karena efek Pilkada DKI. Ini kita coba redam,” imbaunya sekali lagi.

Ia menambahkan, ke depannya polisi harus bisa menahan diri dalam menindak setiap kasus yang ada.
“Caranya polisi bertindak adil, beban Pilkada DKI harus dihentikan, ada caranya. Salah satunya mendudukkan orang-orang yang berperkara,” demikian ujar Fahri.

Kasus Rizieq dan Al Khathath
Hingga April lalu, pihak kepolisian menyatakan proses dugaan makar tersebut telah sampai ke tahap pemberkasan. Bukti sudah dikumpulkan dan akan dikirimkan ke kejaksaan.

“Berkaitan dengan kasus yang diduga pemufakatan makar Al-Khaththath dkk sudah kita lakukan pemberkasan. Saat ini sudah tahap pemberkasan, nanti tunggu selesai kita langsung kirim kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman Kavling 55, Jakarta, Sabtu (22/4/2017), melansir laporan Detik.

Sementara itu, Habib Rizieq Shihab terbelit beberapa kasus. Ia dilaporkan ke kepolisian karena chat pornografi via WhatsApp dengan Firza Husein, penodaan terhadap Pancasila lambang negara, dan penistaan agama Hindu. Hingga kini, yang bersangkutan masih berada di Arab Saudi. Sedangkan kasus chat dengan Firza tak hanya menjadikannya berstatus sebagai tersangka, namun juga menjadi orang yang dicari aparat kepolisian (buron).

Seperti diketahui, Sekjen FUI Muhammad Al Khathath alias Gatot Saptono, terjerat kasus dugaan pemufakatan makar dalam jelang Aksi 313. Yang bersangkutan diamankan di Mako Brimob Depok sejak Kamis (30/2/2017) lalu bersama empat orang lainnya, yaitu aktivis Zainuddin Arsyad, Wakorlap Aksi 313 Irwansyah, Panglima FSI Diko Nugraha, dan Andry.



Subscribe to receive free email updates:

loading...

2 Responses to "Wakil DPR Ini Minta Polisi Hentikan Kasus Habib Rizieq dan Muhammad Khathath"

  1. mari buruan yang jauh merapat, yang dekat silahkan daftar,mainkan dan menangkan hadiahnya, hanya di updatebetting

    ReplyDelete
  2. segera bergabung dengan kami di u+p+d+a+t+e+b+e+t+t+i+n+g
    add pin aku ya 7.A.C.D.8.5.6.0

    ReplyDelete