Sah!!! Kota Medan Punya Perda Pengawasan dan Jaminan Halal dan Higienis - Suara Medan | Info Medan Terkini

Sah!!! Kota Medan Punya Perda Pengawasan dan Jaminan Halal dan Higienis

Sah!!! Kota Medan Punya Perda Pengawasan dan Jaminan Halal dan Higienis
Walikota Medan saat menandatangani Perda Halal dan Higienis, Selasa 25 Juli 2017 di Gedung DPRD Medan (foto: akses.co)


SUARAMEDAN.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui fraksi-fraksi dalam pendapatnya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu diambil dalam sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (25/4/2017) yang dipimpin Ketua DPRD, Henry Jhon Hutagalung, bersama Wakil Ketua Iswanda Nanda Ramli dan Ihwan Ritonga.

Perda Pengawasan dan Jaminan Halal dan Higienis dinilai akan berperan besar dalam melindungi konsumen. Demikian salah satu poin inti dalam rapat Paripurna pengesahan dan persetujuan antara DPRD Medan dengan Walikota Medan, Selasa (25/7/2017).

Juru Bicara Fraksi PDIP, Edward Hutabarat menilai selama ini para produsen tidak memenuhi unsur halal dan higienis sehingga merugikan konsumen dari segi finansial. “Sering ditemukan permasalahan seperti kadaluarsa, adanya kandungan pengawet, ada unsur narkoba dalam makanan-makanan. Ini ancaman serius bagi kehidupan warga Medan,” ujarnya.

Selain itu, bagi konsumen muslim, Perda ini merupakan hal yang membawa dampak positif bagi keimanan. Hal tersebut disampaikan Jubir Fraksi PKS, Salman Alfarisi.

"Kehalalan makanan dalam islam tentu tidak sama pandangannya dengan agama lain selain Islam. Mengkonsumsi makanan yang tidak halal bagi umat islam dapat mempengaruhi keimanannya, sehingga harus dilindungi karena menyangkut jaminan memperoleh produk halal. Karena kehalalan makanan dalam islam, jangankan mengkonsumsi makanan yang tidak halal, bercampur saja antara makanan halal dengan makanan tidak halal baik dalam proses pembuatan, alat produksi, bahan – bahan dan tempat penyajian dapat menyebabkan makan halal tersebut menjadi tidak halal,” ujarnya

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga menyambut baik disahkannya Perda yang berasal dari inisiatif dewan tersebut.  Perda ini merupakan Perda kedua yang lahir dari hak inisiatif DPRD Medan setelah Perda yang menyangkut masalah Kepala Lingkungan.

“Perda tersebut harus segera disosialisasikan agar masyarakat selaku konsumen tidak lagi was-was setiap kali membeli produk di pasar dan di swalayan,” ujarnya.

Walikota Medan, Tengku Dzulmi Eldin yang turut hadir di rapat paripurna itu mengungkapkan dengan disahkannya Perda itu, maka Pemko Medan berkewajiban melindungi masyarakat dari mengonsumsi makanan, minuman dan produk rekayasa genetik yang belum terjamin kehalalan dan higienitasnya.

“Perlu dilakukan penataan dan pengawasan terhadap produk halal dan higienis yang bertujuan untuk memberikan perlindungan, kepastian hukum dan menghilangkan keraguan masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk halal dan higienis,” ujarnya seperti dilansir harianamanah.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

1 Response to "Sah!!! Kota Medan Punya Perda Pengawasan dan Jaminan Halal dan Higienis"

  1. yuk..., segera bergabung dengan kami di updatebetting
    add pin aku ya 7.A.C.D.8.5.6.0

    ReplyDelete