Lakukan Penodaan Agama, Putra Presiden, Kaesang Di Laporkan ke Polisi - Suara Medan | Info Medan Terkini

Lakukan Penodaan Agama, Putra Presiden, Kaesang Di Laporkan ke Polisi


Lakukan Penodaan Agama, Putra Presiden, Kaesang Di Laporkan ke PolisiSUARAMEDAN.com -Jakarta.- Anak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kaesang Pangarep dilaporkan ke Polisi akibat ujaran kebencian dan penodaan agama yang dilakukannya di Youtube.


Laporan dilayangkan ke Polres Bekasi atas nama Muhammad Dedi Hidayat (53), seorang karyawan swasta pada 2 Juli 2017. Hal tersebut di benarkan Kapolresta Bekasi Kombes Hero Henrianto Bachtiar membenarkan hal tersebut.

"Iya benar ada laporan dengan terlapor atas nama Kaesang," jelasnya saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/7/2017)

Dalam video tersebut Kaesang  menayangkan video dengan judul #BapakmintaProyek diunggah Kaesang pada 29 Mei 2017. Video tersebut menceritakan tentang seorang anak yang meminta proyek kepada bapaknya yang punya jabatan di pemerintahan. Di tengah video Kaesang "menghina" umat Islam yang sedang melakukan demonstrasi sambil sesekali mengucapkan kalimat "makian".

Hero mengatakan pihaknya akan lebih lanjut meminta keterangan dari pelapor atas kasus itu.

"Masih akan kami mintai keterangan dari pelapor terlebih dahulu. Secepatnya akan kami lakukan karena laporannya ujaran kebencian," cetusnya.

Berikut videonya:


Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Lakukan Penodaan Agama, Putra Presiden, Kaesang Di Laporkan ke Polisi"

Post a Comment