Tak Punya Bukti, Polda Bali Hentikan Kasus Munarman - Suara Medan | Info Medan Terkini

Tak Punya Bukti, Polda Bali Hentikan Kasus Munarman


Tak Punya Bukti, Polda Bali Hentikan Kasus MunarmanSUARAMEDAN.com - DENPASAR - Kepolisian Daerah (Polda) kesulitan melanjutkan kasus dugaan pemfitnahan pecalang yang dilakukan oleh juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Kepolisian beralasan sampai saat ini kesulitan menangkap tokoh utama kasus ini, Hasan Ahmad.


"Untuk kasus  Munarman tidak bisa dilanjutkan karena tokoh utama atau tersangka utama, yaitu saudara Hasan Ahmad belum tertangkap. Kami sudah mencari ke rumahnya di Malang, namun yang bersangkutan juga tidak ada," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, Senin (15/5/2017).

Dia menjelaskan, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Hasan Ahmad sampai saat ini belum pernah diperiksa. Bahkan Polda Bali juga sudah mengeluarkan DPO terhadap Hasan Ahmad pada Februari 2017.  "Kasus ini menggunakan Undang-Undang ITE. Jadi kami tidak bisa mengambil Munarman dulu. Yang diproses terlebih dahulu itu pengunggah video tersebut," paparnya.

Diketahui Hasan Ahmad telah mengunggah video berdurasi 1 jam 24 menit tentang FPI yang mendatangi kantor salah satu media televisi di Jakarta. Dalam video tersebut Munarman menyinggung tentang pecalang.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

1 Response to "Tak Punya Bukti, Polda Bali Hentikan Kasus Munarman"

  1. Pengen Uang Tambahan !!!
    Ayo Coba agen terpercaya kami hanya di B-O-L-A-V-I-T-A
    Untuk keterangan lebih lanjut, segera hubungi kami di:
    BBM: BOLAVITA & D8C363CA (NEW)
    WHATSAPP : 081377055002

    ReplyDelete