Karyawan PT. Union Tali Tak Peroleh BPJS Ketenaga Kerjaan dan Kesehatan, Upahnya Dibayar Rendah - Suara Medan | Info Medan Terkini

Karyawan PT. Union Tali Tak Peroleh BPJS Ketenaga Kerjaan dan Kesehatan, Upahnya Dibayar Rendah

Karyawan PT. Union Tali Tak Peroleh BPJS Ketenaga Kerjaan dan Kesehatan, Upahnya Dibayar Rendah
SUARAMEDAN.com - Medan,- Perusahaan di Kota Medan ternyata masih banyak yang tidak mengindahkan ketentuan perundang undangan ketenaga kerjaan. Inilah yang ditemukan Komisi B DPRD Medan saat meninjau langsung ke PT. Uni Tali di kawasan jalan Pembangunan Nomor 2 Medan.

Sekretaris Komisi B DPRD Medan, Muhammad Nasir mengatakan dari peninjauan langsung ke perusahaan tersebut ditemukan karyawan tidak digaji dengan layak dan tidak mendapatkan palisitas BPJS Kesehatan dan Ketenaga Kerjaan.

"Saat meninjau ke lokasi dimana diketahui ada 30 orang pekerja yang sudah menjadi karyawan dan  50 orang belum karyawan," jelas Politisi Partai Keadilan Sejahtera Kota Medan ini.

Dalam pengakuannya, salah satu karyawan kepada anggota DPRD Medan mengakui dirinya sudah bekerja 26 tahun namun upahnya dibayar Rp 1,7 juta.

"Saya sudah bekerja 26 tahun, upah yang di dapat per bulannya Rp.1,7 juta masih dibawah UMP," jelas Ernita.

Ernita juga mengakui, ia tidak diberikan  pasilitas BPJS Kesehatan dan Ketenaga kerjaan.

Hal yang sama juga diakui Kusna yang bekerja sebagai mandor, ia sudah bekerja selama 30 tahun dan hanya dibayar Rp 2,4 juta dan tidak diberikan BPJS Kesehatan dan Ketenaga Kerjaan.

"Saya sudah 30 tahun bekerja, kuga gak dapat BPJS Kesehatan dan Ketenaga Kerjaan," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi B tidak bertemu dengan pemilik perusahaan dikarenakan sesang berada di luar negeri.

" Yang bersangkutan tidak ada di tempat, dari keterangan Mandor pemilik perusahaan sedang berada di luar negeri," jelas Muhammad Nasir.

Politisi Dapil V Kota Medan ini mengatakan, terkait dengan permasalahan ini Komisi B akan menjadwalkan ulang pemanggilan kepada pemilik perusahaan.

"Kita sangat kecewa, ternyata ada perusahaan yang masih melanggar ketentuan perundang undangan," jelas Nasir.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Karyawan PT. Union Tali Tak Peroleh BPJS Ketenaga Kerjaan dan Kesehatan, Upahnya Dibayar Rendah"

Post a Comment