Hak Interpelasi, Demokrat dan Hanura Endus Motif Pemakzulan Eldin - Suara Medan | Info Medan Terkini

Hak Interpelasi, Demokrat dan Hanura Endus Motif Pemakzulan Eldin

SUARAMEDAN.com - Medan,-Sejumlah anggota DPRD Kota Medan menggulirkan hak interpelasi kepada Walikota Medan perihal kesemrawutan papan reklame yang tidak sebanding dengan Pendapatan Asli Daerhlah (PAD) yang diterima. Bahkan, berkas usulan interpelasi yang ditandatangani sembilan anggota DPRD dari berbagai fraksi itu telah diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Medan untuk diproses.
              
Menyikapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan, Drs Herri Zulkarnain MSi, dengan tegas menyatakan pihaknya menolak hak interpelasi tersebut. "Terus terang, kami (FPD, red) menolaknya," tegas Herri Zulkarnain didampingi Ketua Fraksi Hanura, Landen Marbun SH, kepada wartawan di DPRD Kota Medan, Rabu (15/3).
              
Memang, kata anggota Komisi A ini, interpelasi merupakan hak anggota dewan. Namun, katanya, untuk persoalan yang satu ini belum termasuk terlalu prinsipil. "Kan masih ada jalan atau solusi terbaik dilakukan untuk menyelesaikannya," katanya.
              
Apalagi, sebut Herri, pengguliran interpelasi diduga ada muatan politis untuk memakzulkan Walikota. "Ini yang kita dengar. Walaupun kita (Demokrat, red) bukan partai pengusung saat Pilkada lalu, tapi kita komit mendukung program-program Pemko Medan serta siap mengamankan jalannya program tersebut sampai berakhirnya masa jabatan Walikota Dzulmi Eldin," tegasnya.
              
Sementara Ketua Fraksi Hanura, Landen Marbun, SH, mengatakan pihaknya masih berpegang teguh kepada Pansus Reklame yang telah dibentuk terdahulu. Dari hasil rekomendasi Pansus, katanya, telah dilaksanakan peneriban oleh Pemko Medan.
              
"Kebetulan waktu itu saya Ketua Pansusnya. Kami masih berkeyakinan kalau Pemko Medan masih punya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Jadi, interpelasi itu bukan solusi," katanya.
             
Di sisi lain, tambah Landen, sesuai dengan PP No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah jelas dinyatakan bahwa pemerintah daerah itu selain Pemko dan jajarannya, juga termasuk DPRD.
              
"Sesama jajaran pemerintah daerah, bukan harus saling mengandalkan "kekuatan" untuk saling menjatuhkan. Tapi bagaimana sebuah persoalan dapat diselesaikan secara bersama melalui komunikasi yang baik. Sekali lagi saya tegaskan, interpelasi bukan solusi," tegas Ketua GAMKI Sumut ini.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Hak Interpelasi, Demokrat dan Hanura Endus Motif Pemakzulan Eldin"

Post a Comment