Gawat ! Permen Dot Yang Mengandung Narkoba Ternyata terdaftar di BPOM - Suara Medan | Info Medan Terkini

Gawat ! Permen Dot Yang Mengandung Narkoba Ternyata terdaftar di BPOM


Gawat ! Permen Dot Yang Mengandung Narkoba Ternyata terdaftar di BPOMSUARAMEDAN.com - Permen dot yang diduga mengandung zat aditif narkoba ternyata telah terdaftar di website Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) hingga tahun 2018. 


“Kami sudah mendengar adanya permen yang diduga mengandung narkoba yang beredar di Surabaya, tadi setelah saya cek di website BPOM, ternyata permen dot itu terdaftar hingga 2018,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Handa Wicaksana.

Menurutnya, beredarnya permen dot yang diduga mengandung narkoba ini membuat masyarakat menjadi resah terutama para orang tua di Surabaya.

Dengan adanya kasus tersebut, Pemda kota (Pemkot) Surabaya langsung mengambil tindak cepat dengan meminta jajarannya menggelar operasi terhadap para penjual makanan dan minuman di sejumlah sekolah yang menjual permen dari China tersebut.

BPOM Surabaya yang melakukan razia di sejumlah kecamatan berhasil menyita 345 botol permen dot narkoba dan menyerahkan sampel contoh untuk dilakukan uji laboratorium.

Selanjutnya, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Ronny Faisal mengaku bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari BPOM terkait dugaan adanya kandungan zat aditif narkoba dalam permen anak-anak tersebut.

“Kami masih menunggu hasilnya. Bila memang terbukti positif (narkoba), tentu akan dilakukan penindakan,” ujar Ronny Faisal.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Gawat ! Permen Dot Yang Mengandung Narkoba Ternyata terdaftar di BPOM"

Post a Comment