Anda Di Tilang Polisi? Jangan Takut Anda Bisa Menolak - Suara Medan | Info Medan Terkini

Anda Di Tilang Polisi? Jangan Takut Anda Bisa Menolak


Anda Di Tilang Polisi? Jangan Takut Anda Bisa MenolakSUARAMEDAN.com - Selama tiga minggu ke depan, polisi bakal melakukan razia besar-besaran di seluruh wilayah. Lewat Operasi Simpatik 2017 yang dimulai sejak Rabu (1/3) kemarin polisi akan menggeledah kelengkapan surat pengendara kendaraan bermotor. Namun, selama 21 hari ke depan, pengendara bisa menolak jika ada polisi yang nekat menilang.


Konsep Operasi Simpatik 2017 ini berbeda dengan razia-razia sebelumnya ini, petugas kepolisian tidak diperbolehkan melakukan penindakan (tilang) kepada pengguna kendaraan bermotor. Khusus di operasi di jalan raya. Pengendara pun bisa menolak jika terjadi penilangan oleh polisi.

Sesuai dengan sandinya, operasi ini lebih mengedepankan tindakan persuasif, sehingga para pelanggar tidak akan dijatuhi sanksi tilang (bukti pelanggaran). Pelanggar hanya akan diberi teguran.

Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri Kombes Benjamin mengatakan, Operasi Simpatik 2017 ini dibuat agar masyarakat lebih simpati kepada polisi.

Jadi, kalau sepanjang 21 hari itu ada pelanggar, polisi boleh menjatuhkan tilang, tapi jangan dalam Operasi Simpatik, ungkap Benjamin. Sebab, operasi simpatik menekankan pada penegakan secara persuasif ketimbang penegakan hukum.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman mengatakan, untuk di Kota Medan sendiri pihaknya belum melaksanakan razia besar-besaran sebagaimana di kota-kota lainnya. Indra menjelaskan, pihaknya masih membahas teknis razia ini.

"Untuk di Medan sendiri, hari ini memang belum ada. Kami masih melakukan rapat membicarakan teknis razianya," ungkap Indra, Selasa (28/2/2017).

Perwira berpangkat dua melati emas di pundak ini menjelaskan, nantinya setelah rapat selesai, barulah bisa dijelaskan bagaimana teknis razia ini.

Ia pun belum bisa menjabarkan dimana saja titik-titik razia di inti Kota Medan.
"Kalau sudah rampung, nanti akan saya kabari lagi. Sekarang ini kami masih melakukan rapat bersama jajaran," ungkap Indra.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas akan menggelar Operasi Simpatik.

Operasi ini dimulai serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 21 hari, mulai 1 Maret 2017.

Tujuan digelarnya Operasi Simpatik ini untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Kemudian, polisi ingin menerapkan patuh lalulintas terhadap pengguna kendaraan.

Pengamat kepolisian Neta S Pane mengatakan, cara-cara simpatik akan lebih menarik simpati masyarakat pada polri ketimbang mengedepankan tindakan hukum.

Jika masyarakat sudah simpati, akan sangat mudah bagi polri untuk menggugah kesadaran masyarakat, tandasnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Anda Di Tilang Polisi? Jangan Takut Anda Bisa Menolak"

Post a Comment