Tanjung Balai Gegera Lagi, Wanita Lesbian Buang Bayinya Usai Melahirkan - Suara Medan | Info Medan Terkini

Tanjung Balai Gegera Lagi, Wanita Lesbian Buang Bayinya Usai Melahirkan

SUARAMEDAN.com - Tanjung balai,-Petugas Reskrim Polres Tanjung Balai pada hari kamis (02/2) 2017 telah mengamankan seorang wanita berinisial F, (25) warga kecamatan Sei Tualang Raso Tanjung Balai karena telah membuang serta menelantarkan bayinya usai melahirkan. Bayi laki laki tersebut ditemukan pada hari kamis (02/2) 2017 sekira pukul 04.30 wib di Jln. Kenanga Lk. III Kel. Muara Sentosa Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai di semak-semak dekat tempat pemandian umum Lk-3 (Bil port) 50 meter dari rumah ibu kandung bayi.

Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai AKP Lingga, bayi tak bersalah yang baru saja dilahirkan tersebut ditemukan oleh Herman (51)disamping rumah warga nelayan bernama Ahyar (55). Saat itu Herman mendengar jeritan suara tangis bayi. Penasaran dengan suara tersebut, kemudian Herman pun mencari asal suara tersebut dan akhirnya ditemukan sesosok bayi yang berjenis kelamin laki-laki disamping rumah Ahyar tersebut.

“Melihat penemuan bayi malang tersebut, saksi Herman kemudian memberitahukan kepada warga sekitar.” Jelas AKP Lingga.

“Setelah ditelusuri ternyata bayi tersebut adalah anak dari tersangka F. Seorang wanita yang belakangan setelah diperiksai diketahui pula telah menikah dengan wanita berinisial S. Untuk memuluskan pernikahannya dengan wanita S tersebut, F kemudian menyamar menjadi laki laki. Sementara S, wanita pasangannya tersebut tidak mengetahui bahwa F ternyata adalah seorang wanita tulen bahkan telah melahirkan seorang bayi. S bahkan belum sempat berhubungan intim layaknya suami istri dengan pelaku F karena keburu ditinggal pergi oleh pelaku F” terang AKP Lingga lebih lanjut.pelaku F saat akad nikah dengan S

Dari hasil pemeriksaan sementara diperoleh keterangan bahwa pernikahan antara F dan S melakukan pernikahan sejenis tersebut pada 4 bulan yang lalu. S yang tidak mengetahui bahwa F adalah seorang wanita ditinggal pergi oleh tersangka F empat hari kemudian usai melangsungkan akad nikah.

“F berangkat ke Malaysia dan baru kembali ke Tanjung balai sekitar 1 minggu yang lalu sementara S sendiri baru tahu bahwa suaminya itu seorang wanita setelah adanya kejadian pembuangan bayi tersebut. Kita juga masih lakukan pengembangan dan memeriksa tersangka untuk menanyakan ayah biologis dari bayi malang tersebut. Pemeriksaan sementara dari pelaku, ayah biologis bayi tersebut laki laki warga negara Malaysia. Jadi saat menikah dengan S, pelaku sudah mengandung bayinya tersebut” tutur AKP Lingga.

“Namun kita  tunggu pemeriksaan selanjutnya sampai kondisi tersangka fit betul karena usai melahirkan.” lanjutnya.

Kini bayi tersebut dan ibunya tersangka F telah dirawat di Rumah Sakit Umum Tanjung Balai untuk mendapat perawatan yang dijaga ketat oleh petugas. Sementara ini kasus tersebut telah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjung Balai. Tersangka F diduga melakukan dugaan tindak pidana percobaan menghilangkan jiwa anaknya pada saat melahirkan sesuai dengan pasal 342 subs 341 yo 53 lebih subs pasal 308 dari KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. 

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Tanjung Balai Gegera Lagi, Wanita Lesbian Buang Bayinya Usai Melahirkan"

Post a Comment