BPPOM Usulkan Sanksi Pidana Masuk Ranperda Produk Halal & Higienis - Suara Medan | Info Medan Terkini

BPPOM Usulkan Sanksi Pidana Masuk Ranperda Produk Halal & Higienis

SUARAMEDAN.com - Medan,-Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Utara, Drs Agus Prabowo MS Apt, menyarankan agar dimasukkan sanksi pidana dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengawasan Produk Halal dan Higienis bagi yang melanggarnya.

“Jangan hanya sanksi administrasi saja. Kalau sanksi administrasi diberikan sebanyak 3 kali baru dilakukan eksekusi, dikhawatirkan ada celah yang bisa dimanfaatkan para pengusaha diantara teguran pertama, kedua hingga ketiga sebelum dilakukan eksekusi. Perlu juga dimasukkan sanksi pidana di dalamnya, biar ada efek jera bagi yang lainnya,” saran Agus Prabowo dalam rapat pembahasan Ranperda Pengawasan Pengawasan Produk Halal dan Higienis di DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua Pansus, Rajudin Sagala.

Selain sanksi pidana, Agus, juga menyarankan agar tim terpadu yang dibentuk untuk mengawasi produk halal dan higienis harus jelas. Sebab, katanya, perangkat yang disusun dan tertuang dalam draf Ranperda dikhawatirkan akan berjalan dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing. “Jadi, tim terpadu ini juga harus jelas,” ujarnya.

Senada dengan itu Direktur Keuangan PD Pasar Kota Medan, Osman Manalu, menyarankan tim terpadu yang dibentuk nantinya dapat mengawasi serta memastikan makanan yang beredar di pasaran, khususnya pasar tradisional benar-benar higienis. “Terus terang, dari 52 pasar tradisional yang ada di Medan, masyarakat masih mengkhawatirkan kehigienisan makanan yang dijual, terutama makanan yang dijual atau dijajakan diluar pasar,” katanya.

Sementara Kabid Perdagangan, Irvan Siregar, menyarankan agar setiap produk yang keluar di pasaran harus berlabelkan produk halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Menanggapi berbagai masukan itu, anggota Pansus, H Salman Alfarisi, menyampaikan naskah kajian akademik Ranperda masih prematur. “Kami akui, naskah akademiknya masih premature. Makanya, melalui rapat ini, segala sesuatu untuk penyempurnaan Ranperda ini sangat dibutuhkan, agar nantinya Perda yang dihasilkan benar-benar menyakini serta melindungi masyarakat Kota Medan dari makanan halal dan higienis,” katanya.

Kepada wartawan, Ketua Pansus, Rajudin Sagala, mengatakan rapat yang dilaksanakan masih awal yang mencari masukan dari berbagai pihak. “Ini baru rapat awal, sifatnya masih mencari masukan dari berbagai pihak untuk kemaksimalan dan kesempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Perda. Selanjutnya baru masuk pada penguatan-penguatan materi Ranperda,” pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "BPPOM Usulkan Sanksi Pidana Masuk Ranperda Produk Halal & Higienis"

Post a Comment