Soal Calo Paspor dan Orang Asing Ini Jawaban Imigrasi Medan - Suara Medan | Info Medan Terkini

Soal Calo Paspor dan Orang Asing Ini Jawaban Imigrasi Medan

SUARAMEDAN.com - Medan,- Anggota Komisi A DPRD Medan Fraksi PKS Rajudin Sagala Rajudin Sagala menyayangkan masih adanya calo berkeliaran di Kanim Kelas I Polonia hingga membuat masyarakat mengeluh karena calo terlihat diistimewakan.

"Kita mendapat laporan masih adanya praktek percaloan di Imigrasi Polonia, kami mohon persoalan ini segera dituntaskan," jelas Rajuddin saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Imigrasi di DPRD Medan.

Rajuddin juga menyayangkan masih banyaknya warga asing yang menyalahgunaan kewenangannya di Indonesia. "Kami juga mendapat laporan adanya praktek ilegal mereka (Orang Asing-red) mereka bahkan diduga menjadi pengedar dan bandar narkoba," jelasnya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Yudi Kurniadi mengaku, pada periode 2016 lalu, pihaknya berhasil mengajukan penuntutan untuk disidangkan terhadap 22 orang asing yang didapati melanggar aturan di Indonesia. "Mereka berasal dari Cina, Malaysia, dan Pakistan. Paling banyak kasusnya ditangani Kanim Kelas I Khusus Medan," ungkapnya.

Sedangkan untuk jumlah orang asing di bawah pengawasan Kanim Kelas I Khusus Medan, yakni 352 orang. Mereka berasal dari Filipina sebanyak 101 orang, Malaysia 72 orang, Tiongkok 53 orang dan India 40 orang.

"Untuk di Kanim Kelas I Khusus Medan umumnya para orang asing tersebut bekerja di sektor pendidikan," imbuh Kakanim Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang dalam RDP tersebut.
Disinggung mengenai orang asing yang bekerja di sektor hiburan, Lilik mengaku orang asing tersebut telah mendapat sponsor dari perusahaan yang mengundangnya dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. "Pasti ada KITAS-nya," sebutnya.

Guna memaksimalkan pengawasan, pihaknya telah membentuk tim pengawasan orang asing di masing-masing Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara. "Kita melakukan pengawasan administrasi dan pengawasan di lapangan. Hal itu berupa data base di Kanim dan melihat ke lapangan," tambahnya.

Sedangkan Kakanim Kelas I Polonia, S Pasaribu mengaku telah mengeluarkan 1.667 izin kunjungan, 285 Visa On Arrival, 593 ITAS dan 12 ITAP pada periode Januari hingga Desember 2016.

Sementara Kakanim Kelas II Belawan, Said Ismail menerangkan Kanim Kelas II Belawan menerbitkan 506 KITAS, 21 KITAS penyatuan keluarga, izin kunjungan keluarga 15 orang, 6 KITAP, serta 16 KITAP keluarga.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Soal Calo Paspor dan Orang Asing Ini Jawaban Imigrasi Medan"

Post a Comment