Sebar Informasi Hoax, Kemenkominfo Akan "Berangus" Media Online - Suara Medan | Info Medan Terkini

Sebar Informasi Hoax, Kemenkominfo Akan "Berangus" Media Online

SUARAMEDAN.com - Jakarta,-Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menyatakan bakal menyaring media online sehubungan dengan informasi palsu atau hoax yang marak beredar di tengah masyarakat.

Saat hadir dalam deklarasi komunitas masyarakat anti-hoax alias informasi palsu di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada hari bebas kendaraan, Minggu (08/01) pagi, Rudiantara menyatakan ada puluhan ribu situs yang mengklaim sebagai media online.

"Perkiraannya, ada sekitar 40-an ribu yang menganggap dirinya "media online". Yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers, tidak lebih dari 300. Kominfo sudah mulai proses kerja sama dengan Dewan Pers, bagaimana mendapatkan media online yang mengikuti undang-undang pers," katanya.

Bagaimanapun, Rudiantara tidak menjawab secara rinci situs mana saja yang diblokir terkait berita palsu dan apakah ada kecenderungan pemerintah memblokir informasi yang disebarkan situs-situs media agama tertentu.

"Pemerintah tidak melihat dari mana itu berasal, siapa yang punya. Pemerintah melihat kontennya. Saya tidak sebutkan di sini siapa-siapa saja detilnya, tapi hampir semua yang disebutkan tadi ada," kata Rudiantara.

Rudiantara mengingatkan bahwa pemblokiran tidak serta-merta berlangsung beberapa bulan terakhir, ketika informasi palsu marak beredar.

"Kalau blokir sudah sejak tahunan lalu ada proses penapisan, totalnya ada ratusan ribu yang kena tapis. Hampir 800.000," ujarnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Sebar Informasi Hoax, Kemenkominfo Akan "Berangus" Media Online"

Post a Comment