Perhimpunan Mahasiswa Khatolik Sindir Aksi 212 - Suara Medan | Info Medan Terkini

Perhimpunan Mahasiswa Khatolik Sindir Aksi 212


Hasil gambar untuk Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik IndonesiaSUARAMEDAN.com - Jakarta. Pasca pelaporan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) kepada pihak polisi atas dugaan peniataan agama yang di lakukan Ulama Besar, Habib Rizieq Syihab. PMKRI mengaku tidak keberatan dan siap menghadapi langkah hukum Front Pembela Islam (FPI) yang akan melaporkan balik PMKRI atas tudingan pencemaran nama baik Habib Rizieq.

"Itu urusan lain. Semua orang berhak ya. Kita ini berhak, soal proses hukum kita semua siap," ungkap Ketua Umum PP PMKRI, Angelo Wake Kako usai memberikan keterangan laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/12).

Meski begitu, Angelo menyindir bahwa pihaknya tidak akan melakukan aksi besar-besaran sebagaimana aksi yang sempat digalang Imam Besar FPI, Habib Rizieq dalam Aksi Bela Islam I, II, dan III.

"Kita tidak akan melakukan demo yang besar-besaran ya," sindirnya. Sindiran Ketua PMKRI tersebut tentunya merupakan sindiran yang ditujukan bukan hanya untuk FPI tapi untuk seluruh Umat Islam yang mendukung aksi 212 tersebut.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal FPI DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan, pihaknya akan melaporkan balik Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) yang melaporkan Imam Besar FPI, Rizieq Syihab, ke polisi.

"Kita akan laporkan balik atas pencemaran nama baik. Karena memfitnah. Itu hanya fitnah, tuduhan yang mengada-ada dan suatu pengalihan isu untuk kita tidak fokus terhadap kasus Ahok," ujar Novel.
Padahal beberapa waktu lalu Rizieq Syihab baru dinobatkan sebagai "Man of the Year" oleh dua organisasi masyarakat, yakni Muslim Tionghoa Indonesia (Musti) besutan Jusuf Hamka dan Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTAK) yang diketuai Lieus Sungkharisma.

Habib Rizieq dilaporkan oleh PP-PMKRI ke SPKT Polda Metro Jaya, Senin (26/12). Ia dilaporkan lantaran dianggap melecehkan umat Kristiani dalam sebuah video yang berdurasi 21 detik di sosial media Twitter dan Instagram.

Dalam video tersebut, Habib Rizieq mengatakan 'kalau dia ngucapin Habib Rizieq selamat Natal, artinya apa? selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan, saya jawab Lam Yalid Walam Yulad, Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan, kalau tuhan beranak, bidannya siapa?'.

Habib Rizieq dilaporkan melanggar Pasal 156 a KUHP terkait penistaan agama seperti pasal yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Perhimpunan Mahasiswa Khatolik Sindir Aksi 212"

Post a Comment