Nurul Fahmi di Tangkap Bak Teroris - Suara Medan | Info Medan Terkini

Nurul Fahmi di Tangkap Bak Teroris


Hasil gambar untuk aksi bela merah putih


SUARAMEDAN.com - Nurul Fahmi (26) dipenjara karena membawa bendera Merah Putih bertuliskan huruf Arab. Fahmi diketahui sebagai penghafal (hafiz) Alquran yang baru saja memiliki seorang anak berumur 12 hari.


Pengacara Fahmi, Kamil Pasha mengatakan, Polisi telah melakukan Kriminalisasi terhadap Kalimat Tauhid. Hal itu di sampaikannya ketika berbicara di "Apa Kabar Indonesia Malam" di TV One.

Pasalnya, menurut Pasha, sejak di berlakukannya UU tentang lambang negara tahun 2009, belum pernah ada masyarakat yang di tangkap terkait bendera Merah Putih yang di tulis, Tapi kenapa ketika ada kalimat Tauhid di bendera langsung sekarang di tangkap.
Satu lagi yang menjadi keberatan Pengacara adalah, kenpa penangkapannya tidak menunjukan surat penangkapan kepada pihak keluarga, dna penangkapannya seperti menangkap seorang teroris, denga jumlah yang cukup besar.

"Ada sekitar 23 Polisi yang menangkap Fahmi, diakan buka Teroris, menurut saya ini berlebihan"ungkap Pasha.

Fahmi ditangkap dan kini ditahan di Mapolres Jakarta Selatan. Novel Bamukmin, yang menjadi salah satu kuasa hukum Fahmi dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), berbagi cerita soal kliennya. Ia mengaku mengunjungi keluarga Fahmi di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (22/1/2017).

Nurul Fahmi di Tangkap Bak Teroris"Saya berkunjung ke rumah orang tua dan istri Bang Nurul Fahmi (NF) untuk sekadar memberi dukungan moril. Bang Fahmi telah merampungkan program tahfiz Quran di Masjid Qiblatain, Arab Saudi. Ya, dia seorang hafiz Quran," ungkap Novel.

Novel membenarkan Fahmi memang selalu ikut Aksi Bela Islam. Termasuk aksi demo FPI di Mabes Polri pada Senin (16/1) lalu. Novel juga mengungkap istri Fahmi baru saja melahirkan.

"Dia tidak pernah absen sekali pun dalam aksi-aksi bela Islam ini. Karena dia memang mencintai Alquran. Mencintai Islam. Bang Fahmi baru punya anak 12 hari," kata Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI itu.

"Sang ibu mengantar kami menuju kediaman mertua Bang Fahmi, tempat sementara di mana istri dan anak Bang Fahmi yang baru lahir tinggal. Ya, 8 Januari lalu, Hafidza Nur Qaila, baru saja dilahirkan," sambung Novel.

Hasil gambar untuk tito pakai merah putih lecehkan benderaMenurutnya, Fahmi merupakan lulusan STM yang biasa bekerja di perusahaan-perusahaan. Namun belakangan, kata Novel, Fahmi baru saja mendapat pekerjaan sebagai guru hafiz Alquran di sebuah sekolah alam.

"Baru dapat kerjaan di sekolah alam sebagai guru tahfiz dan rencananya akan aktif mengajar Senin besok. Maka istrinya syok karena suami dipenjara. Suaminya orang baik, rajin ibadah, cinta ulama, cinta Islam, cinta kaligrafi," paparnya.

Novel menyatakan Fahmi juga kerap menggelar kegiatan keagamaan di lingkungan rumahnya. Fahmi disebutnya merupakan pencinta kaligrafi dan sudah beberapa kali mencetak tulisan Arab di atas bendera, tak hanya bendera Merah Putih.


"Ibunya menuturkan bahwa Bang Fahmi bercerita kalau sepulang long march dia merasa ada orang-orang yang memfotonya. Tapi dia tak berpikir macam-macam," ujar Novel.
"Keesokan harinya, mulailah sosmed dihebohkan oleh berita bahwa Kapolri akan mengusut pelecehan bendera Merah Putih yang dituliskan bahasa Arab. Bang Fahmi pun kaget. Sebab, dia benar-benar baru tahu bahwa ada pasal terkait dengan hal itu. Dia murni melakukan hal itu karena ketidaktahuannya dengan pasal tersebut," tambah dia.
Hasil gambar untuk tito pakai merah putih lecehkan bendera
Novel menilai keputusan Fahmi membawa bendera Merah Putih dengan tulisan Arab adalah wajar. Sebab, hal tersebut bukanlah pertama kali.

"Telah begitu banyak bendera Merah Putih yang diukirkan gambar dan tulisan oleh berbagai oknum dan itu tidak pernah dipermasalahkan, apalagi sampai dipolisikan," ucap Novel.

"Kemudian Bang Fahmi pun mengabari ibunya tentang berita tersebut dan menghubungkannya dengan peristiwa sepulang long march saat dia merasa ada orang-orang yang memfoto dirinya," imbuh dia.

Fahmi, menurut Nove,l sudah berkonsultasi soal masalah bendera yang dibawanya dan menjadi viral itu kepada Ustaz Munawir. Dia diberi saran untuk meminta bantuan LBH. Fahmi pun berencana meminta bantuan pada Jumat (20/1) dan pada Kamis (19/1) memutuskan menginap di rumah kakaknya yang berada di Cilandak, Jakarta Selatan.

"Saat itu dia mulai merasa bahwa ada orang-orang yang mengikutinya. Tapi dia tetap tenang. Dini hari, pukul 01.00, polisi datang menggerebek rumah itu dan menangkap Bang Fahmi. Dari penuturan sang ibu, jumlah polisi itu 23 orang," urai Novel.

Pihak keluarga menyatakan ada banyak kuasa hukum yang menawarkan bantuan secara sukarela untuk Fahmi. Setidaknya, menurut Novel, ada 20 orang yang ingin menjadi pengacara Fahmi hingga akhirnya diputuskan dibuatlah tim.

"Saya termasuk pengacaranya. Saya menangani sendiri. Dia dari Jumat pagi jam 10.00 WIB sampai jam 04.00 WIB dini hari diperiksa saya mendampingi," aku dia.

Fahmi dijerat dengan Pasal 66 juncto 24 subsider Pasal 67 Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.














Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Nurul Fahmi di Tangkap Bak Teroris"

Post a Comment