Masyarakat Resah, Jenderal Tito Akui Kenaikan Biaya STNK dan BPKB Bukan dari Polri - Suara Medan | Info Medan Terkini

Masyarakat Resah, Jenderal Tito Akui Kenaikan Biaya STNK dan BPKB Bukan dari Polri

SUARAMEDAN.com - Jakarta,-Pemerintah telah memutuskan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mengalami peningkatan. Kenaikan ini mulai diberlakukan pada 6 Januari 2017.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian menjelaskan kenaikan biaya pengurusan STNK maupun BPKB bukan hanya berasal dari Polri namun ada pertimbangan dari lembaga lain yang ikut didengarkan.

“Kenaikan ini bukan karena dari Polri tolong dipahami. Kenaikan itu pertama temuan BPK karena dianggap harga material sudah naik. Material itu untuk STNK, BPKB zaman 5 tahun lalu segitu, sekarang sudah naik,” kata Jenderal Polisi Tito di Mabes Polri.

Kemudian temuan lain datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menilai biaya pengurusan sebelum kenaikan, dianggap terlalu rendah.

“Kedua dari Banggar DPR hasil temuan mereka dengan harga itu itu termasuk terendah di dunia. Sehingga perlu dinaikkan karena daya beli masyarakat juga meningkat. Sehingga bisa menambah penghasilan negara,” tegas Jenderal Polisi Tito.

Sebagai informasi, terjadi perubahan besaran biaya pengurusan surat kendaraan. Bahkan nilai kenaikan ini bisa mencapai tiga kali lipat dari harga awal.

Dalam peraturan lama, untuk penerbitan STNK roda dua maupun tiga dipatok Rp 50 ribu. Dengan peraturan baru pengemudi harus merogoh kocek hingga Rp 100 ribu. Bagi roda empat biayanya dari Rp 75 ribu naik menjadi Rp 200 ribu.

Untuk penerbitan BPKB baru, untuk roda dua dan tiga awalnya dikenakan Rp 80 ribu menjadi Rp 225 ribu. Kemudian roda empat dari Rp 100 ribu menjadi Rp 375 ribu.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Masyarakat Resah, Jenderal Tito Akui Kenaikan Biaya STNK dan BPKB Bukan dari Polri"

Post a Comment