Mantan Dirut Garuda Tersangka Suap Mesin Pesawat Rolls Royce - Suara Medan | Info Medan Terkini

Mantan Dirut Garuda Tersangka Suap Mesin Pesawat Rolls Royce

SUARAMEDAN.com -Jakarta,-Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia sebagai tersangka dugaan suap pembelian mesin pesawat dari Rolls Royce Inggris.

KPK juga menetapkan pendiri PT Mugi Rekso Abadi sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan Dirut Garuda tersebut dalam kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls Royce Plc kepada PT Garuda Indonesia.

"Tersangka ESA diduga menerima suap dari tersangka SS dalam bentuk uang dan barang," ujar Wakil Ketua KPK. Laode M Syarif, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Kamis (19/1) sore.

Beberapa beberapa media di Indonesia melaporkan tersangka yang ditetapkan KPK sebagai Emirsyah Satar, yang menjabat Direktur Utama Garuda sejak Maret 2005 hingga mengundurkan diri pada Desember 2014.

Menurut KPK, pendiri PT Mugi Rekso Abadi yang disebut SS memberi suap kepada mantan Dirut Garuda itu dalam bentuk uang sebesar sekitar Rp20 miliar serta barang setara Rp 26,76 miliar yang tersebar di Indonesia dan Singapura.

Pemberian tersebut diduga untuk memenangkan proyek pengadaan pesawat Airbus dalam kurun 2005-2014 dalam program pengadaan 50 pesawat Airbus A330.

Dalam keterangan sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah pihaknya bekerja sama dengan lembaga antikorupsi Singapura (Corrupt Practices Investigation Bureau) dan Inggris (Serious Fraud Office).

Sebelumnya, Lembaga antikorupsi Inggris Serious Fraud Office (SFO) menemukan adanya konspirasi untuk tindak korupsi dan suap oleh Rolls-Royce di Cina, India, dan pasar-pasar lainnya.Rolls-Royce sudah meminta maaf 'tanpa syarat' atas kasus-kasus yang terjadi dalam rentang waktu hampir 25 tahun.

Pengadilan Inggris memerintahkan produsen mesin jet itu untuk membayar denda dan biaya sebesar £497 juta (sekitar Rp 8,1 triliun) ke kantor SFO, lembaga yang pernah melakukan penyelidikan terhadap perusahaan ini.

Dan produsen mesin jet terbesar dari Inggris, Rolls-Royce, sudah menyatakan akan membayar denda sebesar £671 juta (atau sekitar Rp11 triliun) untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi dengan otoritas Inggris dan Amerika Serikat, termasuk dengan sebuah pihak Indonesia.
Tanggapan Garuda Indonesia

Sejauh ini belum ada tanggapan dari tersangka namun manajemen Garuda Indonesia menyatakan kasus dugaan korupsi itu bukan tindakan korporasi.

"Dugaan atas hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, tetapi lebih pada tindakan perseorangan," kata Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia, Benny S Butarbutar, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/01).

Menurutnya, Garuda Indonesia -sebagai perusahaan publik- memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya, mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat, hingga transparansi dalam informasinya."Manajemen Garuda Indonesia juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," tandasnya.

Dalam keterangan kepada wartawan, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengharapkan pengungkapan kasus ini tidak akan mengganggu kinerja Garuda Indonesia."Kasus ini semoga tidak memberikan dampak buruk kepada Garuda, yang mendapat reputasi baik di internasional," katanya dalam jumpa pers.

"Kasus ini sifatnya pribadi. Kami sangat berterima kasih, manajemen kasus ini juga disampaikan dengan baik," tambahnya.

KPK, menurut Laode, telah menggeledah sejumlah tempat untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi ini, di antaranya dengan memeriksa kediaman mantan Dirut Garuda Indonesia, ESA, di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Mereka juga menggeledah rumah SS di Cilandak Barat, Jakarta Selatan, serta beberapa kantornya di Jakarta.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Mantan Dirut Garuda Tersangka Suap Mesin Pesawat Rolls Royce"

Post a Comment