Ketua Komisi C Tolak Wacana PDAM Naikkan Tarif Dasar Air - Suara Medan | Info Medan Terkini

Ketua Komisi C Tolak Wacana PDAM Naikkan Tarif Dasar Air

Ketua Komisi C Tolak Wacana PDAM Naikkan Tarif Dasar Air


SUARAMEDAN.com -Medan,-Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan, menolak wacana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi di awal tahun ini yang akan menaikan Tarif Dasar Air (TDA). Pasalnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumut tersebut belum maksimal memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, khususnya warga Kota Medan. Sebab menurutnya, konsumen terbesar perusahaan plat merah ini merupakan warga Medan.

"Masih mudah kita temui penyaluran air milik PDAM Tirtanadi yang macet. Contohnya di Kecamatan Medan Kota. Kalau sudah masuk sore ke malam, air sama sekali tidak mengalir. Begitu juga di Kecamatan Medan Barat. Di sana lebih parah lagi, mengalir airnya tapi keruh. Nah, makanya saya pribadi menolak wacana itu sebelum mereka perbaiki kinerjanya, baik dari layanan maupun kualitas airnya," tegasnya menyikapi wacana tersebut kepada wartawan di Medan.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, beberapa waktu yang lalu ada wacana anggota DPRD Medan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) mengalihkan manajemen PDAM Tirtanadi dari Pemerintah Provinsi Sumut ke Pemko Medan. Sama seperti di kota-kota besar lainnya, manajemen pengelolaan perusahaan air daerah diambil pemerintah kabupaten/kota itu sendiri.

"Contohnya Pemkot Bandung dan Pemkot Surabaya. Mereka mengelola sendiri Perusahaan Daerah Air Minum-nya. Jadi lebih terukur dan kualitas layanan maupun pengelolaan keuangannya lebih baik. Beda di kota ini. PDAM selalu merugi dan terus di suplay kebutuhannya oleh Pemprovsu. Tapi saya melihat tidak ada progresnya. Makanya lebih baik kita (Pemko Medan, red) ambil alih, jadi tahu mau dibuat seperti apa," ketusnya.

Pada berita sebelumnya, Dirut PDAM Tirtanadi, Sutedi Raharjo, menyebutkan kalau awal tahun ini pihaknya akan menaikkan TDA sebesar 30 persen. Dimana kenaikan TDA tersebut dikarenakan mahalnya bahan baku untuk pemprosesan air bersih untuk disalurkan ke para pelanggan PDAM.

Saat ditanya apakah dengan adanya kenaikan TDA di tahun 2017 ini PDAM mampu menjamin bahwa pasokan air untuk masyarakat tidak akan berkurang ataupun terjadinya mati air? Sutedi mengatakan bahwa soal pasokan air yang kurang karena sistem penampungan air yang dimiliki PDAM saat ini baru saja dilakukan renovasi agar dapat mampu menampung debit air lebih besar, sehingga pendistribusian air bersih kepada para pelanggan dapat ditingkatkan.

“Inikan baru saja kita bangun, tentunya jika dilihat dari kebutuhan, masih belum terpenuhi. Sebab dari 250.000 lebih pelanggan yang ada di Kota Medan, itu dari design kebutuhannya sebanyak 7.000-an. Sementara yang kita miliki hanya sebanyak 6.000-an. Dan kalau pun ini kita bangun tahun ini, tentu akan selesainya di tahun berikutnya, dan kita sudah nambah lagi sebanyak 16.000 sambungan. Tentu hal ini akan terus tidak bisa terpenuhi. Karena pertumbuhan ini akan terus bertambah permintaan sambungan baru dari tahun ke tahunnya, sementara sumber air yang dimiliki sudah tidak banyak. Makanya kalau soal jaminan ketersediaan pasokan air, kita tdak bisa menjaminnya,” jelasnya Kamis (5/1) lalu.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Ketua Komisi C Tolak Wacana PDAM Naikkan Tarif Dasar Air"

Post a Comment