Kembali...5 Warga Cina Ilegal Ketangkap - Suara Medan | Info Medan Terkini

Kembali...5 Warga Cina Ilegal Ketangkap

SUARAMEDAN.com ,- Polisi mengamankan lima warga negara China yang tidak dilengkapi dokumen resmi di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Kamis 5 Januari 2017.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, warga menemukan mereka tinggal di Blok Masjid, Desa Gempol, Kecamatan Gempol.

"Berdasarkan keterangan pihak warga Desa Gempol bahwa ada warga negara asing Tiongkok yang kos di rumah Bapak Nuryadin Blok Masjid," kata Yusri.

Ia menyebutkan, warga negara asing itu diketahui bernama Zhang Hongmei kelahiran 1964 dan Liu Meihua kelahiran 1962 keduanya perempuan, kemudian Fan Chunyu kelahiran 1962, Sun Shuilai kelahiran 1963 dan Sun Dongjie kelahiran 1981 ketiganya laki-laki.
Pengakuan sementara dari warga asing itu, kata Yusri, berstatus bekerja di Pabrik Hebel sebelah pojok barat PT Indocement Palimanan.

Tindakan selanjutnya, kata dia, kepolisian bersama tim gabungan dari Kantor Imigrasi, dan TNI mendatangi rumah yang ditempati warga negara China tersebut untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan dokumen lebih lanjut.

"Paspor nihil, visa nihil, hanya ada surat keterangan domisili Desa Gempol yang sudah ditanda tangani oleh RT, RW dan Kepala desa Gempol," lanjutnya.

Petugas gabungan tersebut selanjutnya melakukan pengecekan ke lokasi pabrik dan menemukan dua orang warga China sedang berada di lokasi kerja pabrik.

"WNA Tiongkok tersebut dibawa oleh tim gabungan ke kantor Imigrasi Cirebon untuk melakukan pemeriksaan," katanya.

Sumber: okezone

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Kembali...5 Warga Cina Ilegal Ketangkap"

Post a Comment