DPRD Berjanji Perjuangkan Gaji Guru Honorer di Medan
Thursday, January 12, 2017
APBD,
Dana BOS,
Dinas Pendidikan,
DPRD Medan,
Guru Honorer,
Komisi B DPRD Medan,
Kota Medan,
MAruli Tua Tarigan,
Muhammad Nasir,
UMK
Ditambah lagi, sebagian gaji mereka sudah ditampung di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemko Medan 2017 sesuai Upah Minimum Kota (UMK).
"Kita berupaya agar seluruh tenaga guru hononer di sekolah negeri gaji mereka bersumber dari APBD Pemko sesuai UMK. Secara bertahap, kita berharap seluruhnya tertampung di APBD tahun berikutnya. Ini akan kita perjuangkan, untuk itu data guru harus jelas," kata Ketua Komisi B DPRD Medan, Maruli Tarigan, yang di dampingi oleh sekretaris Komisi B, Muhammad Nasir, Senin (9/1).
Diakuinya memang gaji tenaga guru honor sekolah negeri di Medan selama ini sangat memprihatinkan. Yakni, berkisar Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu yang bersumber dari dana BOS dan dana komite.
"Ini kan cukup memprihatinkan. Bagaimana mungkin program walikota Medan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Medan dapat berhasil jika kesejahteraan guru saja terabaikan. Pada hal tenaga guru sebagai ujung tombak mendidik generasi anak bangsa," ujar Maruli.
Di sisi lain, kata Maruli, Komisi B DPRD menyambut baik baik penghapusan uang komite di setiap sekolah negeri. Karena selama ini Komisi Pemeriksa Keuangan (KPK) telah memperingati Disdik dan kepala sekolah agar gaji para guru honor tidak lagi bersumber dari dana komite sekolah. Sebab, penggunaan uang komite selama ini disinyalir sebagai ajang korupsi.
Di tambahkan Nasir, bahwa guru merupakan unsur penting dalam memajukan bangsa, untuk itu pemerintah Kota Medan harus dapt membuat guru-guru di Kota Medan bekerja dengan tenang dan fokus. Jika gajinya masih sangat minim, mana mungkin guru bisa serius dan fikus dalam mencetak generasi bangsa.
loading...
0 Response to "DPRD Berjanji Perjuangkan Gaji Guru Honorer di Medan"
Post a Comment