Dihadapan Kapolda, Pimpinan Yayasan Kasih Anugerah Berdalih Penyiksaan Sebagai Pengobatan - Suara Medan | Info Medan Terkini

Dihadapan Kapolda, Pimpinan Yayasan Kasih Anugerah Berdalih Penyiksaan Sebagai Pengobatan

SUARAMEDAN.com - Binjai,- Kapolda Sumut Irjen Pol. Dr. Rycko Amelza Dahniel mengunjungi Yayasan Kasih Anugerah Bangsa yang beralamat di Jalan Letjen Jamin Ginting, Gang Bersama, Kelurahan Pujidadi, Kota Binjai, Sumatera Utara. Yayasan tersebut diduga merupakan tempat  kejadian dilakukannya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pengurus yayasan terhadap para pasiennya. Tempat tersebut sebelumnya dijadikan sebagai tempat pengobatan, perawatan / rehabilitasi pasien yang mengalami depresi, gangguan jiwa dan pasien yang mengalami ketergantungan narkoba serta obat – obatan terlarang.

Yayasan Kasih Anugerah Bangsa tidak memiliki izin operasional dan oleh Menteri Sosial telah memutuskan yayasan tersebut sebagai penerima IPWL dari Menteri Sosial tertanggal 22 Feruari 2016. Sehingga pada tanggal 28 Desember 2016 yang lalu, Tim Gabungan Pemko Binjai, Polres Binjai, Kodim 0203 Lkt, BNNK Binjai melakukan sidak ke Yayasan Kasih Anugerah dan setelah diteliti, diketahui bahwa izin operasional Yayasan tidak ada sehingga seluruh pasien yang dirawat dan direhabilitasi dievakuasi Pemko Binjai ke kantor BKD Pemko Binjai. Kini Pemerintah Kota Binjai telah menutup tempat tersebut dan Polres Binjai mengamankan tempat kejadian perkara tersebut dengan garis polisi disekelilingnya.

Kapolda Sumut juga turut didampingi oleh Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah dan Direktur Intelkam Polda Sumut Kombes Pol Dedi Kusuma Bakti serta Kapolres Binjai AKBP Rendra Salipu dan Kapolsek Binjai Kota Kompol RS Ritonga saat mengecek lokasi tempat penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap para pasien yang menjadi korban dengan dalih pengobatan.

Dalam kunjungannya, Kapolda Sumut melihat secara langsung setiap ruangan yang terdapat dilokasi yayasan dan menyampaikan beberapa atensi perhatiannya. Salah satunya Kapolda Sumut memerintahkan agar Polres Binjai berkoordinasi dengan Pemko Binjai untuk membuat plang tanda penutupan keseluruhan yayasan karena tidak memiliki izin operasional dan tidak cukup dengan Police line saja.

Usai mengecek lokasi tempat kejadian, Kapolda Sumut dan rombongan bergerak menuju ke Polsek Binjai Kota guna menemui tersangka pemilik Yayasan Kasih Anugerah Bangsa, Sempurna Tarigan.

Dalam keterangannya kepada Kapolda, tersangka berdalih perbuatan penyiksaan tersebut sebagai bagian dari proses pengobatan terhadap pasien yang menjadi pecandu narkoba.

Sebelumnya pemilik sekaligus pengurus di panti rehabilitasi Yayasan Kasih Anugerah Bangsa, Pdt Sempurna Tarigan, warga Jalan Letjen Jamin Ginting, Lingkungan IV, Gang Bersama, Kelurahan Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, Binjai, diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (29/12/2016) sekitar Pukul 00:40 Wib dini hari oleh petugas Polres Binjai.


Penangkapan Sempurna Tarigan dilakukan atas dasar Surat Perintah Penangkapan Sp.Kap /449/XII/2016 Reskrim, terkait kasus 170 Junto 351 tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara maksimal, lima Tahun enam Bulan.

Surat perintah penangkapan tersebut adalah tindak lanjut dari Laporan Polisi (LP) dengan Nomor Polisi : LP /835/XII/2016/SPKT-A/Reskrim, berdasarkan bukti yang ada, Tim Opsnal Polres Binjai yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Tono langsung melakukan penangkapan terhadap Pdt. Sempurna Tarigan.

Penangkapan atas Pdt. Sempurna Tarigan sendiri dilakukan di kediamannya sendiri, Jalan Letjen Jamin Ginting, Lingkungan IV, Gang Bersama, Kelurahan Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, Binjai, yang tak lain adalah Yayasan Kasih Anugerah Bangsa, tempat dirinya membuka praktik rehabilitasi.

Saat dikonfirmasi terkait penangkapan sang pendeta, Kanit Pidum Ipda Tono membenarkan hal tersebut.

“Benar kita telah melakukan penangkapan terhadap Pdt. Sempurna Tarigan, dan saat ini telah kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan dan untuk selanjutnya kita masih lakukan pemeriksaan,” ujar Tono.

Tim gabungan dari Pemko Binjai, Polres Binjai dan BNN Kota Binjai, melakukan penggerebekan dan penutupan tempat kejadian dengan menggunakan garis polisi (police line) terhadap Yayasan Kasih Anugerah Bangsa.

Penggerebekan serta penutupan yayasan tersebut atas laporan dari masyarakat, yang sudah merasa sangat resah, akan praktik rehabilitasi pasien pengguna narkoba dan gangguan jiwa, yang di nilai oleh masyarakat sudah tidak benar atau menyimpang.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Dihadapan Kapolda, Pimpinan Yayasan Kasih Anugerah Berdalih Penyiksaan Sebagai Pengobatan"

Post a Comment