Di Medan, KAMMI Tolak Kenaikan Harga BBM, Tarif Listrik, STNK dan BPKB - Suara Medan | Info Medan Terkini

Di Medan, KAMMI Tolak Kenaikan Harga BBM, Tarif Listrik, STNK dan BPKB

SUARAMEDAN.com -Medan,-Merespon kebijakan Pemerintahan Jokowi yang menaikkan harga Bahan Bakar Minya, Tarif Dasar Listrik dan Biaya STNK dan BPKB, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Kota Medan menggelar Aksi Unjuk Rasa, Senin (9/1) di Medan. Aksi tersebut berawal dari Lapangan Merdeka menuju ke Kantor DPRD Sumatera Utara.

Peserta terdiri dari puluhan mahasiswa  yang berasal dari berbagai kampus di kota Medan. Aksi itu sendiri terdiri dari long march dari Lapangan menuju Kantor DPRD, Aksi Teatrikal dan juga orasi dan pembacaan pernyataan sikap dari KAMMI Medan.

KAMMI Medan menilai kebijakan pemerintahan Jokowi adalah "Kado Terindah" Jokowi untuk mencekik wong cilik. Ketua KAMMI Medan, Ahmad Taufiq Tambunan, "Kebijakan ini sangat berdampak langsung kepada masyarakat golongan menengah ke bawah. Pemerintah juga tidak tegas tentang siapa yang bertanggung jawab atas semua ini."

KAMMI menyesalkan sikap para lembaga negara seperti Kepolisian, kementrian terkait bahkan Presiden yang saling melempar tanggung jawab.   


Taufiq menilai kenaikan harga akan berdampak menimbulkan inflasi meningkat tajam. Sejumlah bahan pokok akan naik karena dunia usaha yanh melakukan penyesuaian. Akibatnya terjadi pemangkasan pendapatan yang melemahkan daya beli masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, KAMMI menegaskan sikapnya yakni menolak keputusan pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik, BBM dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) melalui penaikan biaya STNK dan BPKB.

Taufiq juga mengajak seluruh elemen masyarakat baik dari mahasiswa, buruh, petani dan yang lain untuk bersinergi menekan pemerintah agar mengindahkan suara rakyat kecil.

KAMMI Medan sendiri selanjutnya akan ikut dalam aksi 121 yang direncanakan diikuti oleh seluruh mahasiswa Indonesia.


Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Di Medan, KAMMI Tolak Kenaikan Harga BBM, Tarif Listrik, STNK dan BPKB"

Post a Comment