Buron Lima Tahun, Pelaku Tabrak Lari ini Akhirnya Ditangkap - Suara Medan | Info Medan Terkini

Buron Lima Tahun, Pelaku Tabrak Lari ini Akhirnya Ditangkap

SUARAMEDAN.com - Sei Rampah, - Setelah buron selama 5 bulan, seorang supir DPO kasus Laka lantas tabrak lari B. Siahaan, (58), warga Desa Ujung Serdang Dusun II Gg. Persatuan RT. 04/02 Kecamatan Tanjung Morawa  Kabupaten Deli Serdang, Sabtu sore (28/1/2017) kemarin sekitar pukul 17.33 wib berhasil ditangkap Petugas Sat Lantas di depan Polres Serdang Begadai (Sergai) ketika melintas mengemudikan mobil bus Penumpang INTRA BK 7083 TL.

B. Siahaan yang sebelumnya merupakan supir bus penumpang umum SENTOSA BK 7719 LC melarikan diri dari Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) setelah menabrak sepeda motor Honda Verza BK 2385 WAC yang dikendarai Mhd Rizki Pratama berboncengan dengan Rizky Diah Pratiwi, Senin (12/9/2016) lalu sekitar pukul 15.00 wib di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi KM 63-64, tepatnya di Desa Pon Dusun IV Kecamatan Sei. Bamban Kabupaten Sergai.

Akibat kelalaiannya pengendara dan penumpang sepeda motor tersebut mengalami luka berat dan kemudian ke duanya meninggal dunia di rumah sakit.

Kasat Lantas  Polres Sergai AKP S Siagian SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut AKP S. Siagian, sebelumnya personil Sat Lantas Polres Sergai mendapat informasi bahwa B. Siahaan pindah menyetir ke perusahaan bus penumpang umum lainnya yakni Intra usai kejadian (tabrak lari) itu untuk menghilangkan jejaknya. Karena sudah mengetahui rekam jejak tersangka, akhirnya B, Siahaan berhasil diringkus saat gelar razia dilakukan di Jalinsum Sei Rampah - Tebing Tinggi, tepat di depan Mapolres Sergai.

"Yang bersangkutan kita tangkap di depan Polres Sergai, sore kemarin ketika petugas sedang melakukan razia rutin", ungkapnya.(ind)

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Buron Lima Tahun, Pelaku Tabrak Lari ini Akhirnya Ditangkap"

Post a Comment