Alamak... Kenaikan Biaya STNK, BPKB di Duga Untuk Selamatkan Kekuasaan Jokowi - Suara Medan | Info Medan Terkini

Alamak... Kenaikan Biaya STNK, BPKB di Duga Untuk Selamatkan Kekuasaan Jokowi


Alamak... Kenaikan Biaya STNK, BPKB di Duga Untuk Selamatkan Kekuasaan JokowiSUARAMEDAN.com - Luar Biasa, Pemerintahan Jokowi-Jk di awal tahun telah memberikan "kado" yang sangat "indah" untuk rakyat Indonesia. Tak tanggung-tanggung, tidak hanya menaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB, Pemerintahan Jokowi juga menaikan tarif listrik dan BBM di awal tahun ini. 


Devisit anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 semakin lebar dan tidak bisa lagi ditutupi dengan hutang baru. Kondisi ini diprediksi yang menyebabkan Pemerintahan Jokon Widodo (Jokowi) akhirnya menaikkan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), BBM, listrik dll hingga mencapai dua tiga kali lipat.

Koordinator Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) M Adnan mengatakan faktor lainnya yang menyebabkan Jokowi menaikkan biaya pengurusan STNK dan BPKB adalah, Pemerintahan Jokowi terancam pailit karena tidak mampu lagi membayar utang luar negeri yang jatuh tempo di saat bersamaan. Selain itu, kata dia terlihat dari‎ kebijakan Jokowi yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur dengan modal utang luar negeri dikabarkan melalui skema mengagunkan perusahaan pelat merah yang membuat struktur ekonomi Indonesia semakin rapuh.

"‎Di mana saat Jokowi menjabat sebagai Presiden sampai sekarang sudah Rp1.000 triliun lebih membuat pinjaman atau utang baru dari luar negeri di mana sebagian besar dari China," ‎ujar Adnan kepada SINDOnews melalui telepon, Senin (2/1/2017).

Dia menambahkan, sebelumnya sudah ada berbagai kebijakan yang sangat memberatkan kehidupan rakyat kecil dari rezim Jokowi. Dia menyebutkan beberapa di antaranya, seperti pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM), kenaikan tarif daftar listrik, pencabutan subsidi kesehatan dan lain-lain.

Bahkan, kata dia, kebijakan tax amnesty pemotongan anggaran kementerian/lembaga oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani karena struktur APBN tidak sehat. Maka itu, sesuai Undang-undang APBN batas maksimal devisit anggaran dalam APBN adalah tiga persen. (Baca: Kenaikan Biaya STNK Perpanjang Daftar Kebijakan Jokowi Susahkan Masyarakat)

Dia mengingatkan, jika lebih dari tiga persen, maka Presiden Jokowi dapat dianggap melanggar undang-undang dan sah untuk diimpeachment.‎ "J‎adi kebijakan teranyar Pemerintahan Jokowi soal tarif baru kendaraan bermotor lebih untuk menyelamatkan pemerintahannya dari ancaman impeachment, karena terancam bangkrut, bukan penyelamatan ekonomi Indonesia dan kepentingan rakyat kecil," ungkapnya.


sumber : sindo

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Alamak... Kenaikan Biaya STNK, BPKB di Duga Untuk Selamatkan Kekuasaan Jokowi"

Post a Comment