Ini Profil Singkat Tokoh Yang Di Tuduh Makar Oleh Pemerintahan Jokowi - Suara Medan | Info Medan Terkini

Ini Profil Singkat Tokoh Yang Di Tuduh Makar Oleh Pemerintahan Jokowi


Ini Profil Singkat Tokoh Yang Di Tuduh Makar Oleh Pemerintahan JokowiSUARAMEDAN.com - JAKARTA, Indonesia - Sebanyak 10 orang yang diduga akan melakukan makar diciduk polisi dari Polda Metro Jaya pada Kamis pukul 03.00 WIB dinihari hingga pukul 06.00 wib Jumat pagi, 2 Desember.


Mereka yang ditangkap yaitu Ahmad Dhani, Eko, Aditiya Warman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar, dan Jamran.
Penangkapan terhadap 10 orang ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto.

Rikwanto mengatakan tak semua yang ditangkap akan dikenai pasal makar. Sebab 2 dari mereka, yakni Jamran dan Rizal Kobar, dikenai Pasal 20 Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Delapan di antaranya dikenakan tuduhan pasal 107 junto 110 KUHP junto 87 KUHP. Kemudian dua orang inisial JA (Jamran) dengan RK (Rizal Kobar) dikenakan Pasal 28 tentang ITE," kata Rikwanto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/12).

Rikwanto mengatakan saat ini kesepuluh orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Markas Komando Korps Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok. Dia mengklaim, penyelidik sudah memiliki cukup alat bukti untuk melakukan penahanan terhadap mereka.

"Untuk barang bukti sedang didalami di sana. Yang jelas ini berkaitan permufakatan jahat," imbuhnya. Polisi memiliki waktu 1x24 jam untuk menahan mereka. Dalam waktu inilah, polisi juga akan memproses apakah tindak pidana tersebut bisa ditingkatkan menjadi penyidikan.

Berikut profil singkat beberapa orang yang ditangkap pada Kamis dinihari hingga Jumat pagi tadi:

Ahmad Dani
Ditangkap di Hotel San Pasific, Jakarta Pusat. Dia dijerat Pasal Pasal 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Terlahir di Surabaya pada 26 Mei 1972, Ahmad Dhani dikenal sebagai pentolan grup Dewa 19, pencipta lagu dan juga sebagai produser rekaman.

Pria bernama lengkap Dhani Ahmad Prasetyo ini dikenal penuh kontroversial dan sensasi sebagai musisi, baik dalam syair lagunya maupun tingkah polah kehidupan sehari-harinya.
Baca: Sebelum dijemput, Ahmad Dhani sempat update status

Kivlan Zein
Ditangkap di rumahnya, Komplek Gading Griya Lestari blok H1 nomor 15, Jalan Pegangsaan Dua. Dia dikenakan Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, S.IP, M.Si lahir di Langsa, Aceh, 24 Desember 1946 adalah seorang tokoh militer Indonesia. Ia pernah memegang jabatan Kepala Staf Kostrad (Kas Kostrad) ABRI setelah mengemban lebih dari 20 jabatan yang berbeda, sebagian besar di posisi komando tempur.
Pada tahun 2016 Kivlan Zen menjadi Negosiator penting yang berhasil membebaskan 18 Warga Negara Indonesia dari penyanderaan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf Filipina.

Rachmawati Soekarnoputri
Ditangkap di kediamannya. Diah Pramana Rachmawati Soekarno lahir di Jakarta, 27 September 1950 adalah politisi Partai Gerakan Indonesia Raya, Ketua Yayasan Pendidikan Bung Karno.
Ia adalah putri dari presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno. Ia Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, dan merupakan salah satu ketua pembina Universitas Bung Karno.

Ratna Sarumpaet ditangkap
Di Hotel San Sari Pasific. Ratna Sarumpaet, lahir di Tarutung, Tapanuli Utara, 16 Juli 1949 adalah seniman Indonesia yang banyak mengeluti dunia panggung teater, selain sebagai aktivis organisasi sosial dengan mendirikan Ratna Sarumpaet Crisis Centre.

Ratna terkenal dengan pementasan monolog Marsinah Menggugat, yang banyak dicekal di sejumlah daerah pada era administrasi Orde baru.

Sri Bintang Pamungkas
Ditangkap di kediamannya di Cibubur.
Sri Bintang Pamungkas, lahir di Tulungagung, Jawa Timur, 25 Juni 1945 adalah seorang tokoh pergerakan, reformis, aktivis, politikus dan juga orator hebat dalam masa-masa akhir jabatan dan penggulingan Presiden Soeharto.

Ia juga merupakan Pendiri Partai PUDI dan juga pernah menjadi narapidana di Era Presiden Soeharto. Namun, saat Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie menjabat, Sri Bintang Pamungkas dibebaskan

Adityawarman
Ditangkap di rumahnya. Dikenai Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.
Brigadir Jenderal TNI (Purn) Adityawarman Thaha, lahir di Suliki Gunung Mas, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, 4 Maret 1945 adalah seorang perwira tinggi TNI AD yang pernah memangku beberapa jabatan kemiliteran, diantaranya sebagai Staf Ahli Panglima TNI.

Adityawarman berasal dari korps Zeni Angkatan Darat. Dia mendapat predikat sebagai ahli bom terbaik pada pelatihan militer di Fort Bragg, Amerika Serikat bersama dengan Sjafrie Sjamsoeddin yang mendapatkan predikat terbaik untuk kontra spionase dan anti-teror.

Rizal Kobar
Ditangkap di samping Seven Eleven Stasiun Gambir Jakarta Pusat. Dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Eko
Ditangkap di rumahnya, Perumahan Bekasi Selatan. Dikenakan Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.

Firza Huzein ditangkap di Hotel San Pasific, Jakarta Pusat. Dikenai Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.

Jamran
Ditangkap di Hotel Bintang Baru. Dikenai Pasal UU ITE.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Ini Profil Singkat Tokoh Yang Di Tuduh Makar Oleh Pemerintahan Jokowi"

Post a Comment