Dinas Dinas di Kota Medan Menjadi Sorotan KPK - Suara Medan | Info Medan Terkini

Dinas Dinas di Kota Medan Menjadi Sorotan KPK

Dinas Dinas di KOta Medan Menjadi Sorotan KPK
SUARAMEDAN.com - Edi Surianto dari KPK membeberkan,  saat ini ada 7 dinas di lingkungan Pemko Medan yang menjadi sorotan KPK yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas pendapatan Daerah (Dispenda) serta Dinas Tata Ruang dan TataBangunan (TRTB).

Menurutnya, ada 7 klasifikasi yang masuk kategori korupsi yakni merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang dan konflik kepentingan dalam pengadaan. Sampai Juni 2016, ada 514 kasus yang ditangani KPK, 262 diantaranya merupakan penyuapan.

Lebih jauh lagi Edi mengungkapkan, KPK sejauh ini telah menahan 101 anggota DPR/DPRD dan 46 kepala daerah. Untuk itu melalui sosialisasi yang dilakukan ini, dia berharap agar masalah korupsi maupun gratifikasi dapat diminimalisir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  secara rutin akan hadir di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan. Kehadiran lembaga anti rasuah ini selain untuk memberikan pendampingan, juga melakukan pengawasan tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi. Hal ini dilakukan untuk melakukan perubahan sehingga tidak ada lagi kepala daerah di Sumut yang ‘sekolah’ di KPK.

Demikian disampaikan Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Sumatera Utara, Adlinsyah M Nasution ketika menghadiri  Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemko Medan di Santika Dyandra Hotel Medan, Rabu (30/11).

“Sejak  April lalu, kami ( KPK ) sudah berkoordinasi dengan Pemprov Sumut dan melakukan pendampingan terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi.Sumut menjadi fokus KPK, sebab Sumut menjadi fokus perhatian KPK karena permaasalahan yang terjadi melibatkan unsur eksekutif dan legislatif,” kata Adlinsyah.

Sementara itu Wali Kota Medan. Drs H T Dzulmi Eldin S MSi yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi mengatakan, keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah tentunya akan dipengaruhi efektivitas pola hubungan antara eksekutif dan legislative.

Selanjutnya Eldin menuturkan, ini berkembang penerapan sistem Informasi manajemen atau yang lebih dikenal dengan e-goverment guna mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin efesien, efektif, ekonomis, partisipatif, transparan dan akuntabel. Salah satu sistem e- goverment yang paling pokok adalah penerapan e-budgeting yang didalamnya meliputi sistem perencanaan, pelaksanaan , penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengendaliannya secara digital  “Dengan difasilitasi KPK, Pemko Medan saat ini terus mengembangkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi dalam bentuk e-budgeting yang didalamnya termasuk e- planning. Selain itu yang sudah dikembangkan dengan cukup baik yaitu sistem informasi PPTSP, guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” terangnya.

Di samping itu tambah Eldin lagi, Pemko Medan saat ini juga telah menggalakkan kebijakan dan program Saber Pungli, dengan tujuan  membangun citra birokrasi yang semakin baik dengan pelayanan publik semakin berkualitas.

  Terkait dengan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang dilakukan ini, Eldin mengaku sangat diperlukan bagi semua, baik itu pihak esksekutif,  legislative maupun pihak lainnya. Apalagi pihak eksekutif dan legislatif bisa terjebak dalam sikap – sikap dan prilaku yang mungkin saja masuk pada kategori gratifikasi.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Dinas Dinas di Kota Medan Menjadi Sorotan KPK"

Post a Comment