Manipulasi Data, Badan Ketahanan Pangan Diturunkan jadi SKPD Tipe B - Suara Medan | Info Medan Terkini

Manipulasi Data, Badan Ketahanan Pangan Diturunkan jadi SKPD Tipe B

SUARAMEDAN.com - Medan, - Badan Ketahanan Pangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang awalnya merupakan Satuan kerja Perangkat Daerah SKPD dengan Tipe A, namun Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD Kota Medan, menilai SKPD tersebut diturunkan menjadi Tipe B dikarenakan tidak memnuhi standarisasi nilai yang sudah ditentukan

Hal ini terungkap dari penduduk rawan pangan pada data terakhir tahun 2016 di Kota Medan hanya mencapai 9,5 persen, dibandingkan pada laporan sebelumnya yakni 20,29 persen ditahun 2014.

“20,29 persen tentang rawan pangan apakah bahasa rawan pangan sama dengan giji, karena data tadi baru kita ketahui dari tahun 2009 sampai  2014. Penduduk rawan pangan berarti miskin, kalau kemudian asumsinya 9,5 persen di tahun 2016, dimungkinkan itu turun tipenya,”kata Ketua Pansus HT Bahrumsyah dalam rapat diruang Banggar DPRD Kota Medan, Senin (21/11/2016)

Sementara, katanya, bila dilihat pada persentase jumlah penduduk rawan pangan yang didata 20,29 persen, dinilai akan sangat berbahaya bagi sebuah kabupaten /  kota. Seperti halnya Kota Medan berarti telah terjadi sebanyak 500 ribu rawan pangan, inilah yang dianggap sangat berbahaya tersebut.

Emilia Lubis selaku Kepala Badan Ketahanan Pangan Kota Medan menjelaskan, data 20,29 persen itu adalah data dari Provinsi Sumatera Utara untuk seluruh kabupaten / kota, sehingga disini jumlah persentase penduduk dengan konsumsi kalori dibawah 70 persen dari angka kecukupan giji tahun 2009 sampai 2014 .

Diketahui, untuk Kota Medan  angka rawan pangan sejak tahun 2011 mencapai 27,8 persen, tahun 2012 sebesar  27,6 persen sedangkan di tahun  2014 terjadi penurunan  menjadi 20,29 persen.

“Data ini bukan dari kami semata, tapi dari Provinsi Sumatera Utara untuk seluruh kabupaten / kota yang ada di Sumatera Utara,”ungkapnya.

Dasar itulah, dipahami, terangnya, jumlah persentase penduduk dengan konsumsi kalori dibawah 70 persen dari angka kecukupan giji tahun 2009-2014, jumlah penduduk rawan pangan untuk Kota Medan dari 20,29 persen di skor 300, jumlah penduduk skornya 200 jumlah, kemudian jumlah cadangan pangan kabupaten/ kota ini angkanya terkoreksi 1530,7 adapun angka ini didapat dengan rumus 0, 62 rumus, dinilai sudah baku dikali jumlah penduduk  ( 2.468.821) didapat itu didapatlah angka 1530,7. Jadi dari skor 320 angka cadangan pangan  ditambah 300 dari persentase rawan pangan  ditambah 260 kontribusi dari Pemko Medan didapat skor 580, kemudian dikali 1,1 didapat skor 968. “Inilah kita peroleh great tersebut menjadi tipe A,”paparnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Manipulasi Data, Badan Ketahanan Pangan Diturunkan jadi SKPD Tipe B"

Post a Comment