Jadi Viral !! " Jangan Mau Di Bohongi Pakai Status Tersangka" - Suara Medan | Info Medan Terkini

Jadi Viral !! " Jangan Mau Di Bohongi Pakai Status Tersangka"

Lagi Viral !! " Jangan Mau Di Bohongi Pakai Status Tersangka"
SUARAMEDAN.com -Reaksi bermunculan atas putusan pihak Kepolisian yang secara resmi menetapkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Kelompok 'Teman Ahok', lewat FP-nya di Facebook merespon penetapan itu dengan optimis.

"Apapun yang terjadi hari ini. Kita terima dan ikhlaskan semuanya. Kita boleh marah, kita boleh kecewa, kita boleh menangis. Tapi ingat, kita belum KALAH", tulis 'Teman Ahok'.

Mereka juga mengajak agar cagub Ahok tetap jadi pilihan di Pilkada mendatang selama masih tercantum di kertas suara.

"Perjuangan kita masih panjang. Harapan itu masih ada. Selama masih ada Pak Ahok di kertas suara. Dan dia tak mundur selangkah-pun", lanjut kelompok tersebut.

Di lain pihak, kalangan Islamis secara umum menyambut baik keputusan polisi.

Namun, mereka menilai perjuangan "menjebloskan penista agama ke penjara masih panjang", karena proses hukum yang mungkin berlangsung lama.

Meme-meme sindiran bermunculan, termasuk yang berpesan bahwa status tersangka belum berarti apapun. Sehingga umat Islam diminta jangan "mengendorkan ikat pinggang" untuk mengawal kasus Ahok.

Salah satu meme bertulis:

"Jangan mau dibohongi pakai status tersangka. Ditahan saja enggak, apalagi dipidana. Kawal terus", demikian ujaran meme tersebut.

Ini adalah "pleseten" atau sindiran yang meniru teks perkataan Ahok saat menyinggung penggunaan surah Al-Maidah 51 dalam pidato di Kepulauan Seribu. Yaitu: "Jangan mau dibohongi pake surat Al-Maidah 51".

Berdasar pantauan Risalah, arah opini umat Islam masih menunggu sikap para ulama terkait dijadikannya Ahok sebagai tersangka. Keterangan itu rencananya diberikan pada hari ini 

sumber : risalahtv

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Jadi Viral !! " Jangan Mau Di Bohongi Pakai Status Tersangka""

Post a Comment