Jokowi Undang MUI ke Istana, Apa Sikap MUI? - Suara Medan | Info Medan Terkini

Jokowi Undang MUI ke Istana, Apa Sikap MUI?


Jokowi Undang MUI ke Istana, Apa Sikap MUI?SUARAMEDAN.com - JAKARTA -- Berbagai upaya dilakukan Presiden Jokowi untuk menghentikan aksi Demo besar-besaran pada 4 Nopember nanti untuk mendesak Pemerintah menangkap Ahok tidak membuahkan hasil yang positip.  


Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas membenarkan adanya undangan tersebut. Menurut Anwar, ada 10 orang yang akan menghadiri undangan tersebut terdiri dari Ketua Umum, KH Ma’ruf Amin, dua orang wakil ketua umum, enam orang ketua, dan Sekjen.

Salah satu usaha yang dilakukan Presiden Joko Widodo dengan mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Dua Ormas Besar Islam di Indonesia yakni, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Pengurus Pusat Muhammadiyah ke Istana, Selasa (1/11).

Dalam undangan hanya disebutkan sebagai silaturahim dengan MUI, PBNU, dan PP Muhammadiyah. Namun, pertemuan dengan tiga ormas tersebut mengandung pertanyaan, mengingat demo 4 November terkait dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok terus meluas.

Presiden Jokowi berusaha "merayu" MUI, PBNU dan Muhammadiyah untuk "melunak" pada saat demo 4 Nopember nantinya.

Namun menurut Anwar, MUI tetap memegang teguh sikap resmi yang pernah dikeluarkan sebelumnya antara lain pernyataan Ahok dikategorikan menghina Alquran. Selain itu, menghina ulama memiliki konsekuensi hukum.

Untuk itu, kata Anwar, pemerintah dan masyarakat wajib menjaga harmoni kehidupan bergama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Aparat penegak hukum juga diminta tegas dalam memproses orang yang menistakan agama.

Selain itu, pemerintah wajib mencegah penodaan agama  dan Alquran dengan tidak melakukan pembiaran. Di samping itu, MUI juga meminta aparat penegak hukum proaktif memproses hukum secara tegas, cepat dan proporsional, serta profesional dengan mengedepankan keadilan. Sehingga masyarakat memiliki kepercayaan kepada aparat penegak hukum.

MUI juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan hakim sendiri. Kasus Ahok harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. “Indonesia negara hukum. Jadi kalau ada orang yang melanggar hukum ya hukum harus ditegakkan dan orang yang melanggar harus diproses,” kata Anwar.

Jika kasus penistaan agama tidak diproses, kata dia, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan penegak hukum akan luntur. Kondisi seperti itu, Anwar menilai tidak baik dari perspektif kepentingan bangsa.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Jokowi Undang MUI ke Istana, Apa Sikap MUI?"

Post a Comment