Ganas Saat Beraksi, Layu di Kantor Polisi, Lihat Jambret Muda ini - Suara Medan | Info Medan Terkini

Ganas Saat Beraksi, Layu di Kantor Polisi, Lihat Jambret Muda ini

SUARAMEDAN.com - Unit Reskrim Polsek Medan Timur kembali menangkap dua pemuda dalam kasus penjambretan seorang mahasiswi. Kedua tersangka yang diamankan petugas  diketahui bernama Ibnu Abbas (18) warga Letda Sujono,Gg.Pekantan Medan Tembung dan Rahmad Hihutan Simanjuntak (18) warga Jalan Letda Sujono No.189 Medan.

Korban diketahui Felisya Debora Tio Lamrenta,(20) warga  Jalan Perjuangan Gg.Murni No.19,Kel.Sei Kera Hilir 1,Kec.Perjuangan. Peristiw penjambretan ini terjadi saar korban hendak mau pulang tiba-tiba datang kedua pelaku tersebut.Tersangka Ibnu kemudian merampas HP korban akibatnya terjadi tarik tarikan  dengan korban. Tak terima dengan kejadian tersebut, korban pun berteriak rampok rampok. Warga yang mendengar teriakan korban  kemudian menangkap kedua tersangka.

Kapolsek Medan Timur Kompol BL Malau melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, Senin (21/11) mengatakan mendapat informasi dari masyarakat adanya kasus penjambretan tersebut . "Personil reskrim polsek medan timur turun kelokasi kejadian dan mengamankan keduanya serta memboyongnya kemako polsek medan timur di lokasi kejadian Jalan Pimpinan Gg.Suka Rahmad,Kel.Sei Keta Hilir 1 Medan Perjuangan, Minggu (20/11/2016) sekira Pukul 20.00 Wib," terang Yaqin.

Petugas kemudian mengarahkan korban membuat laporan pengaduan kepiket.  Dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa 1 Unit HP Samsung J 1 ACE,warna putih dan 1 Unit Sepeda Motor Suzuki Fu,warna biru BK 6812 AAL. Atas kasus tersebut kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Ganas Saat Beraksi, Layu di Kantor Polisi, Lihat Jambret Muda ini"

Post a Comment