Dua Anggota DPRD Pasaman Barat Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu di Hotel - Suara Medan | Info Medan Terkini

Dua Anggota DPRD Pasaman Barat Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu di Hotel

SUARAMEDAN.com - Padang,- Dua orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasamam Barat dibekuk saat asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Pangeran Beach, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang-Sumbar, Senin 21 November 2016 sekitar pukul 23.00 WIB.

Kedua tersangka diketahui berinisial "S" dan "SK" yang diketahui salah satunya merupakan kader dari partai Golongan Karya.

"Ya keduanya kita temukan sedang menghisap narkoba jenis sabu-sabu di salah satu kamar di Hotel Pangeran Beach," ujar Dir Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS, Selasa 22 November 2016.

Ia mengatakan bahwa oknum anggota DPRD yang ditangkap itu merupakan anggota aktif dan telah diselidiki sejak satu bulan lalu.

"Sejak sebulan lalu kita sudah melakukan penyelidikan terkait laporan yang kita peroleh dan tersangka kita temui sedang menghisap narkoba jenis sabu-sabu," tuturnya.

Dari tangan tersangka diperoleh barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, 6 unit handpon dan korek api beserta bong yang digunakan untuk menghisap sabu.

"Kedua tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalah gunaan narkoba dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," tutupnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Dua Anggota DPRD Pasaman Barat Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu di Hotel"

Post a Comment