Sikat Pungli, Polda Sumut Kerahkan Propam - Suara Medan | Info Medan Terkini

Sikat Pungli, Polda Sumut Kerahkan Propam

SUARAMEDAN.com - Kasubbid Penmas AKBP M.P Nainggolan meminta agar petugas kepolisian tidak melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat yang berhubungan langsung terhadap pelayanan publik. Dia mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi.

" Bagi petugas kepolisian yang melakukan pungli akan diberikan sangsi, instruksi ini untuk seluruh personil kepolisian Poldasu dan Polres/Polrestabes sejajaranya," ujarnya saat diwawancarai wartawan Minggu (16/10/2016).

Dia mengatakan sebagai pejabat publik yang mengurusi publik, petugas kepolisian harus memberikan contoh yang baik dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

" Sebagai pejabat publik kita harus menghilangkan pungli di ruang publik yakni penegakan hukum dan pelayanan publik," katanya.

Paska turunnya instruksi dari Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian pihak Poldasu langsung menginformasikan perintah tersebut ke seluruh jajaran Polda Sumut." Tim dari Propam Poldasu akan terus melakukan pengawasan," ujarnya menerangkan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan anggotanya agar membersihkan pungli di tubuh Polri khususnya kepentingan publik yakni pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM)  dan Surat Tanda Nomer Kendaraan/STNK.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Sikat Pungli, Polda Sumut Kerahkan Propam"

Post a Comment