Saat Tunggu Langganan, Penjaja Togel ini Nyangkut di Kantor Polisi - Suara Medan | Info Medan Terkini

Saat Tunggu Langganan, Penjaja Togel ini Nyangkut di Kantor Polisi

SUARAMEDAN.com - Jajaran Polsek Parapat Resor Simalungun menangkap dua orang pelaku perjudian jenis toto gelap (togel) yang dianggap meresahkan masyarakat di dua lokasi yang berbeda, Sabtu (15/10/2016).

Dua pelaku tersebut yaitu AMS (43), Warga Buntu Pasir Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Kabupaten Simalungun, diringkus dari Talun Sungkit Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun. Sabtu (15/10-2016) sekira pukul 15.30 wib. Pelaku ditangkap saat sedang menunggu pembeli judi togel, darinya ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 175.000.- dan 1 unit Handphone merk NOKIA warna hitam merah.

Sedangkan pelaku JS (63), Warga Gang Desman Simbolon Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun ditangkap di sebuah Warung kopi Gang desman Simbolon Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun. Pelaku ditangkap saat sedang merekap diduga nomor-nomor tebakan togel. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa Uang tunai sebanyak Rp. 406.000.-, 1 buah pulpen warna hitam, 1 buah block notes, 1 lembar karbon hitam dan 2 lembar kertas bertuliskan nomor keluar.

Penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas perjudian togel itu, setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar terjadi perjudian togel. Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Parapat untuk dilakukan proses penyidikannya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Saat Tunggu Langganan, Penjaja Togel ini Nyangkut di Kantor Polisi"

Post a Comment