Ini Tukang Pungli Pajak Jalan bulan, Sebulan Omsetnya Rp 72 Juta - Suara Medan | Info Medan Terkini

Ini Tukang Pungli Pajak Jalan bulan, Sebulan Omsetnya Rp 72 Juta

SUARAMEDAN.com - Robert Simanjuntak alias Bandot (65) warga Jalan Perjuangan Kelurahan Medan Perjuangan ini  diringkus petugas polsek Medan Kota disaat melakukan pungli.terhadap salah satu pedagang sayur berinisial RS.

Alhasil dari tangan tersangka,polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Sebesar Rp448.000 lalu kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing SIK,didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH, menambahkan,dari hasil pungli itu, pelaku berhasil meraup omset per hari sebesar Rp.400 ribu dengan total per bulan diperkirakan mencapai hingga Rp.72 juta.

Sedangkan setiap sore,uang hasil pengutipan tersebut disetorkan pelaku kepada salah satu Ketua OKP di Jalan Mulan Medan."Sebagai imbalannya,pelaku mendapat upah dari tersangka SM perharinya Rp.90.000,"ucap Martuasah.

Dalam penambahannya pengutipan terhadap pedagang tersebut diluar uang kebersihan,jaga malam serta listrik.sehingga dengan alasan “uang tempat” pelaku meminta kepada setiap pedagang sayur sebesar Rp.10.000.bila tidak diberikan,pelaku mengancam pedagang tidak boleh berjualan

"Akibat tak terima,pelapor RS kemudian membuat pengaduan.sesuai laporan
Polisi nomor : LP/1006/X/2016/ M.Kota tgl 19 Oktober 2016 tentang pemerasan," ungkap Tobing.

Menurut keterangan pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan pedagang pusat pasar.bahwa banyak pedagang di pajak jalan Bulan yang keberatan terkait adanya pengutipan liar terhadap mereka,hingga pelaku pungli berhasil diringkus.
 
Berdasarkan keterangan akibat perbuatan Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Ini Tukang Pungli Pajak Jalan bulan, Sebulan Omsetnya Rp 72 Juta"

Post a Comment