Kemiskinan dan Jalan Keluarnya - Suara Medan | Info Medan Terkini

Kemiskinan dan Jalan Keluarnya

Kemiskinan dan Jalan Keluarnya
SUARAMEDAN.com - Kemiskinan adalah keadaan di mana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.

Islam mengatur seluruh aspek hidup dan kehidupan manusia. Islam juga menjelaskan dan memberikan solusi terhadap seluruh problematika kehidupan, baik dalam masalah ’akidah, ibadah, moral, akhlak, muamalah, rumah tangga, bertetangga, politik, kepemimpinan, mengentaskan kemiskinan dan lainnya. Pembahasan kali ini adalah Islam mengentaskan kemiskinan.

Islam berusaha mengatasi kemiskinan dan mencari jalan keluarnya serta mengawasi kemungkinan dampaknya. Tujuannya, untuk menyelamatkan ’akidah, akhlak, dan amal perbuatan; memelihara kehidupan rumah tangga, dan melindungi kestabilan dan ketentraman masyarakat, di samping untuk mewujudkan jiwa persaudaraan antara sesama kaum Muslimin. Karena itu, Islam menganjurkan agar setiap individu memperoleh taraf hidup yang layak di masyarakat.

Secara umum, setiap individu wajib berusaha untuk hidup wajar, sesuai dengan keadaannya. Dengan hidup tenteram, ia dapat melaksanakan perintah-perintah Allah Azza wa Jalla , sanggup menghadapi tantangan hidup, dan mampu melindungi dirinya dari bahaya kefakiran, kekufuran, kristenisasi, dan lainnya.

Tidak bisa dibenarkan menurut pandangan Islam adanya seseorang yang hidup di tengah masyarakat Islam dalam keadaan kelaparan, berpakaian compang-camping, meminta-minta, menggelandang atau membujang selamanya.

Jadi, apa yang harus dilakukan oleh pemerintah, orang kaya, dan kaum Muslimin untuk menolong saudaranya agar mencapai taraf kehidupan layak? Dan bagaimana peran Islam dalam meningkatkan taraf hidup mereka?

Dalam memberikan jaminan bagi umat Islam menuju taraf hidup yang terhormat, Islam menjelaskan berbagai cara dan jalan. Di antaranya sebagai berikut:

1. Ekonomi Islam
Ekonomi Syariah dinilai cocok untuk program pengentasan kemiskinan.  Sistem ekonomi syariah tidak bertujuan mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya. Tapi, bagaimana kehidupan lebih baik bisa dicapai bersama.Ekonomi syariah mempunyai prinsip sinergi (ta'awun). Prinsip ini memungkinkan orang yang lebih dulu sukses itu membantu sesamanya. ''Kerja sama ini memungkinkan umat Islam maju bersama

Selain itu, ekonomi syariah memiliki sistem bagi hasil. Sistem ini memungkinkan kerugian dan keuntungan ditanggung pemodal dan peminjam. Besarnya tanggungan diatur dalam akad yang sudah disetujui bersama. sistem bagi hasil memungkinkan bank sebagai pemodal tidak hanya menagih pinjaman modal. Pihak bank juga harus membantu peminjam dalam memajukan usahanya. Sebaliknya pihak peminjam juga harus bekerja keras memajukan usahanya supaya bisa cepat mengembalikan pinjaman.

Dalam mencapai pro-poor growth melalui dua jalur utama: pelarangan riba dan mendorong kegiatan sektor riil. Pelarangan riba secara efektif akan mengendalikan inflasi sehingga daya beli masyarakat terjaga dan stabilitas perekonomian tercipta. Pada saat yang sama, Islam mengarahkan modal pada kegiatan ekonomi produktif melalui kerjasama ekonomi dan bisnis seperti mudharabah, muzara’ah, dan musaqat. Dengan demikian, tercipta keselarasan antara sektor riil dan moneter sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara berkesinambungan.

Islam mencapai pro-poor growth melalui dua jalur utama: pelarangan riba dan mendorong kegiatan sektor riil. Pelarangan riba secara efektif akan mengendalikan inflasi sehingga daya beli masyarakat terjaga dan stabilitas perekonomian tercipta. Pada saat yang sama, Islam mengarahkan modal pada kegiatan ekonomi produktif melalui kerjasama ekonomi dan bisnis seperti mudharabah, muzara’ah, dan musaqat. Dengan demikian, tercipta keselarasan antara sektor riil dan moneter sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara berkesinambungan.

Islam mencapai pro-poor growth melalui dua jalur utama: pelarangan riba dan mendorong kegiatan sektor riil. Pelarangan riba secara efektif akan mengendalikan inflasi sehingga daya beli masyarakat terjaga dan stabilitas perekonomian tercipta. Pada saat yang sama, Islam mengarahkan modal pada kegiatan ekonomi produktif melalui kerjasama ekonomi dan bisnis seperti mudharabah, muzara’ah, dan musaqat. Dengan demikian, tercipta keselarasan antara sektor riil dan moneter sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara berkesinambungan.

2. Mencukupi Keluarga Yang Lemah 

Salah satu konsep syari’at Islam adalah bahwa setiap individu harus menanggulangi kemiskinan dengan mempergunakan senjatanya, yaitu dengan berusaha. Namun di balik itu, juga harus ada usaha untuk menolong orang-orang lemah yang tidak mampu bekerja.

Konsep yang dikemukakan untuk menanggulangi hal itu ialah dengan adanya jaminan antar anggota keluarga. Islam memerintahkan anggota keluarga saling menjamin dan mencukupi. Sebagian meringankan penderitaan anggota yang lain.

Islam mewajibkan orang-orang kaya agar memberikan nafkah kepada keluarganya yang miskin. Ini berarti Islam telah meletakkan modal pertama bagi terciptanya jaminan sosial. Nafkah itu bukan hanya sekedar anjuran yang baik, tapi merupakan satu kewajiban dari Allah Azza wa Jalla untuk dilaksanakan. Syari’at Islam juga telah merinci ketentuan-ketentuannya dalam bab nafkah kepada keluarga. Hal ini tidak terdapat pada syari’at-syari’at yang terdahulu, juga tidak terdapat dalam undang-undang modern dewasa ini.Karena itu, sebagian hak setiap orang miskin yang Muslim adalah mengajukan tuntutan nafkah kepada keluarganya yang kaya.

3. Zakat

Islam tidak bersikap acuh tak acuh dan membiarkan nasib fakir miskin terlantar. Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi mereka suatu hak tertentu yang ada pada harta orang-orang kaya, dan suatu bagian yang tetap dan pasti yaitu zakat. Sasaran utama zakat adalah untuk mencukupi kebutuhan orang-orang miskin.

Fakir miskin merupakan kelompok yang harus diutamakan dalam pembagian zakat.Usaha Islam dalam menanggulangi kemiskinan itu bukanlah suatu usaha yang sambil lalu, temporer, atau setengah-setengah. Pemberantasan kemiskinan, bagi Islam, justru merupakan salah satu asas yang khas dengan sendi-sendi yang kokoh. Tidak mengherankan kalau zakat yang telah dijadikan oleh Allah sebagai sumber jaminan hak-hak orang-orang fakir miskin itu tersebut ditetapkan sebagai rukun Islam yang ketiga.Zakat dalam pandangan Islam, adalah suatu hak, atau suatu utang yang menjadi beban bagi orang kaya untuk dibayarkan kepada golongan-golongan yang lemah dan yang berhak menerimanya. Zakat juga merupakan haqqun ma’luum (suatu hak tertentu), maksudnya, tertentu jumlahnya dan ukurannya, yang diketahui oleh orang yang berkewajiban menunaikan zakat, dan juga oleh orang yang berhak menerimanya.

Oleh Karena Itu  Jalan khusus, yang harus dilakukan oleh orang kaya dan pihak pemerintah. Secara syari’at, pemerintah berkewajiban menerapkan praktek ekonomi syariah , mencukupi kebutuhan fakir miskin, baik ia seorang Muslim atau bukan (kafir dzimmi), selama ia masih berada di bawah kekuasaan pemerintahan Islam. Sumber-sumber yang dapat dipakai untuk mencukupi kebutuhan ini ialah zakat, ghanimah, harta fa’i, jizyah, barang-barang tidak bertuan, kekayaan negara dari sumber alamnya. Di samping itu juga sumbangan wajib yang ditentukan oleh pemerintah terhadap orang-orang kaya, manakala pemasukan zakat dan sumber-sumber lainnya mengalami kemerosotan.

4. Kurban
Pelaksanaan kurban memiliki makna lain selain berkorban. Berkurban sendiri telah dilakukan sejak zaman Nabi Adam ketika Habil dan Qabil diminta untuk mempersembahkan hasil ternaknya kepada Allah sebagai wujud rasa syukurnya atas nikmat yang diberikan Allah. Ditinjau dari sisi ekonomi, kurban dapat mengurangi kesenjangan social diantara masyarakat.

Berkurban dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ketika krisis ekonomi masih berlangsung, pertumbuhan ekonomi di Indonesia di topang oleh angka konsumsi. Perusahaan-perusahaan besar yang mengandalkan sumber daya impor jatuh terkapar, unit usaha kecil yang tidak membutuhkan bahan mentah atau bahan baku impor dan permodalan mandiri tetap bertahan. Usaha memelihara ternak kurban merupakan usaha rakyat yang kemungkinan kecil terkena imbas krisis ekonomi, memiliki pangsa pasar jelas, dan tidak membutuhkan bahan baku impor.

Satu hal lagi yang cukup penting yaitu distribusi hewan kurban. Bagi orang kota, memakan daging bukanlah suatu hal yang istimewa, paling tidak dapat makan daging 1x seminggu baik itu berbentuk bakso atau daging olahan lain. Sedangkan bagi masyarakat desa memakan daging hanya pada hari-hari istimewa misalnya pesta rakyat, hajatan, dan idul Adha. Bagi orang kota, memakan daging khususnya kambing kebanyakan dapat meningkatkan tekanan darah, karena input yang masuk melebihi output, sedangkan bagi orang desa memakan daging akan meningkatkan kadar gizi mereka. Karena itu sepatutnya ada lembaga yang mengatur kapasitas maksimal konsumsi daging kurban di perkotaan dan kelebihannya disalurkan ke pedesaan. Sehingga hakikatnya kurban dari warga desa oleh warga kota dan untuk seluruh warga. [sm]

*Penulis Adalah Dosen Fakulitas Ekonomi Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara dan Penulis Aktif Opini Harian Waspada

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Kemiskinan dan Jalan Keluarnya"

Post a Comment