Dicecar Komisi III, Ketua KPK Ngeles Tidak Menghentikan Kasus BLBI Dan Century - Suara Medan | Info Medan Terkini

Dicecar Komisi III, Ketua KPK Ngeles Tidak Menghentikan Kasus BLBI Dan Century

SUARAMEDAN.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo membantah menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi pengucuran dana bantuan kepada Bank Century dan pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

Hal itu diungkapkannya saat menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dalam rapat dengar pendapat KPK bersama Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

"Kami sampaikan secara singkat bapak-bapak sekalian, mengenai kasus yang menjadi perhatian masyarakat, seperti yang tadi bapak sebutkan, BLBI, Century, Sumber Waras dan lain-lain. Kami tidak, belum ada keputusan di antara kami untuk menghentikan," tutur Agus.

Dia justru mengklaim tidak mengetahui internal KPK yang menyatakan kasus Bank Century dan BLBI sudah tutup buku.‎ "Tapi di tingkat kami tidak ada pembicaraan itu untuk menghentikan, itu masih berjalan," ucapnya.

 baca juga : KPK Tutup Kasus BLBI dan Bank Century, Ada Apa Ini !?

Bahkan, kata dia, KPK masih mengkaji sejumlah kasus dugaan korupsi yang terbilang masih baru, seperti kasus pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras. "Kami sama sekali tidak ada keputusan untuk menghentikan itu, belum ada keputusan menghentikan itu," tuturnya.

Sebelumnya, ‎saat membuka rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan KPK tentang kabar penghentian kasus Bank Century dan BLBI. "Ada pernyataan pemimpin KPK menutup kasus BLBI, Century, apa KPK menutup?" tutur Benny. (sl//16)

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Dicecar Komisi III, Ketua KPK Ngeles Tidak Menghentikan Kasus BLBI Dan Century"

Post a Comment